Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis mengaku tidak menyampaikan kepada empat perusahaan smelter swasta soal penggunaan dana Corporate Social Responsiblity (CSR) untuk pembelian peralatan Covid-19 saat masa pandemi.
Informasi itu disampaikan Harvey Moeis saat hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi tata niaga timah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/11/2024).
Duduk sebagai terdakwa pada sidang ini Beneficial Owner CV Venus Inti Perkasa (VIP) Tamron Alias Aon, Direktur Utama CV VIP Hasan Tjie, Komisaris CV VIP Kwang Yung Alias Buyung, dan Manajer Operasional CV VIP Achmad Albani.
Mulanya Hakim Anggota Alfis Setyawan menggali pengetahuan Harvey Moeis soal dana CSR yang tidak jadi digunakan untuk keperluan masyarakat.
Kata Harvey Moeis, dana-dana CSR yang sebelumnya dikumpulkan dari 4 perusahaan smelter swasta batal digunakan untuk masyarakat karena ada Pandemi Covid-19.
"Terus saudara gunakan untuk apa uang itu?" tanya Hakim.
Baca juga: Korupsi Timah, Harvey Moeis Sebut Dana CSR Ratusan Miliar Disimpan di Brankas dan Ludes Saat Pandemi
"Tahun 2020, untuk Covid Yang Mulia, saya belikan alat-alat Covid Yang Mulia," jawab Harvey Moeis.
Mendengar jawaban itu, Hakim pun dibuat heran apa urusannya Harvey Moeis dengan peralatan Covid-19.
Bahkan Hakim pun sempat mengira bahwa Harvey Moeis mendapat keuntungan dari pembelian peralatan Covid tersebut.
"Alat covid? Apa urusannya saudara dengan alat covid?" tanya Hakim.
Baca juga: Harvey Moeis Minta Hakim Pertimbangkan Kembalikan Harta Sandra Dewi yang Disita Kejagung
"Ketika itu kondisinya semuanya lagi kekurangan Yang Mulia, ada kawan kami yang kebetulan main Alkes Yang Mulia kebetulan beliau menawarkan," ucap Harvey.
"Saudara main Alkes, dapat untung enggak?" tanya Hakim.
"Bukan saya Yang Mulia, kolega saya Yang Mulia, teman kami," kata Harvey Moeis.