News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Supriyani Dipidanakan

Susno Duadji dan Reza Indragiri Akan Bersaksi dalam Sidang Guru Supriyani Hari Ini

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Guru honorer Supriyani usai menjalani sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin (28/10/2024).

Kuasa hukum guru Supriyani, Andri Darmawan, mengungkap dugaan rekayasa kasus setelah sidang pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan JPU rampung pada Rabu (30/10/2024).

Menurut Andri, berdasarkan fakta persidangan, kesaksian yang disampaikan NF dan Aipda HW berbeda.

“Kita sudah mendengar keterangan saksi, keterangannya bisa dianggap alat bukti saksi,” katanya usai sidang.

Kronologi kesaksian guru bernama Lilis berbeda dikemukakan istri dari Kanit Intel Polsek Baito tersebut.

“Pertama tadi masalah Ibu Lilis selesai bahwa tanggal 24 hari Rabu kejadiannya di tanggal itu,” jelasnya.

“Ibu Lilis dimulai pukul 07.30 wita di sekolah sampai 12.00 wita, anak-anak itukan masuk pukul 07.30 wita sampai 10.00 wita.”

“Ibu Lilis cuman meninggalkan kelas pada pukul 09.00 wita untuk absen di ruang kantor.” 

“Jaraknya cuman ada satu kelas yaitu ruangannya Ibu Supriyani. Itupun tidak cukup lima menit datang kembali,” jelasnya.

“Ditanyakan tadi apakah ada kejadian pemukulan?"

“Kan keterangan anak kemarin beda-beda ada yang bilang kejadian pemukulan pukul 08.30 Wita, ada yang tidak tahu jamnya, ada yang bilang pukul 10.00 Wita.”

"Kami sudah konfirmasi semua pukul 08.30 Wita, Ibu Lilis masih di ruangan dan tidak ada kejadian apa-apa,” ujar Andri.

Andri juga menjelaskan proses persidangan berbeda keterangan saksi anak dengan wali kelas.

“Keterangan pukul 10.30 wita sesuai dengan dakwaan dengan ada satu keterangan anak, Ibu Lilis mengatakan pukul 10.00 Wita,” katanya.

“Itu sudah pulang semua anak karena memang jadwal pulangnya anak Kelas 1 SD itu pada pukul 10.00 Wita, jadi selesai itu bahwa tidak ada kejadian,” jelasnya menambahkan.

Andri juga menyebut ada nama baru yang disebut dalam laporan, tetapi tidak dijadikan saksi.

“Penting juga tadi bahwa ada 17 murid di Kelas 1A cuman dua yang mengatakan melihat yang kemarin sudah dihadirkan saksi semuanya termasuk W,” ujarnya.

“W itu sebenarnya kalau kita lihat di laporan polisi mereka tuliskan di situ saksinya W waktu melapor.”

“Itukan ternyata W tidak pernah diajukan saksi oleh mereka dan saya sudah tanya tadi Ibu Lilis."

"Dia sudah pernah mendengarkan juga W mengatakan tidak pernah melihat."

"Padahal ada keterangan anak kemarin yang bilang bahwa sebelum dia pukul D katanya dia lagi main-main atau berbicara dengan W tapikan anehnya bahwa W tidak dipukul,” ujarnya.

Terakhir, Andri meminta pihak Polri untuk menjadikan atensi khusus terkait masalah tersebut.

“Dari awal banyak rekayasa, Kapolri harus atensi kasus ini,” jelasnya menambahkan.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Sidang Demi Sidang Kasus Guru Supriyani Konawe Selatan, Fakta-fakta Akhirnya Terungkap di Pengadilan

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini