Dia tercatat memiliki 10 bidang tanah serta bangunan di beberapa daerah.
Kendaraan Abdul yang dicatatkan dalam LHKPN adalah Toyota Jeep 2018 dan sepeda motor Honda dengan total Rp314,5 juta.
Selain itu, tercatat juga harta bergerak lainnya senilai Rp5 juta.
Kemudian kas dan setara kas senilai Rp 1,02 miliar.
Namun, jam tangan yang diduga seharga miliaran itu tak tercatat di LHKPN.
Pahala pun memastikan bakal mendalami kekayaan Abdul Qohar itu, sebab sudah menjadi tugas KPK untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
Baca juga: Dirdik Jampidsus Bantah Pakai Jam Tangan Mewah Harga Miliaran, Klaim Cuma Rp4 Juta, KPK Akan Cek
Namun, dia belum berbicara apakah Abdul Qohar akan dimintai klarifikasi atau tidak.
"Pada prinsipnya semua masukan dari masyarakat termasuk media pasti KPK tindak lanjuti," kata Pahala. (*)