TRIBUNNEWS.COM - Polisi mengungkapkan sosok berinisial AK memiliki peran cukup vital dalam kasus situs judi online yang melibatkan pegawai Kementrian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
AK memiliki peran mengatur pemblokiran website judi online.
Ia mengendalikan situs judi online bersama dua tersangka lainnya, yakni AJ dan A.
Daftar situs judi online yang telah dikumpulkan diserahkan ke pelaku AJ untuk dipilah situs judi yang harus diblokir dan tidak.
Daftar situs judi online yang sudah dipilah itu lalu diserahkan pada pelaku AK untuk kemudian dikendalikan.
Ada sejumlah uang yang mesti disetorkan pemilik situs judi online apabila ingin situsnya tidak diblokir.
"Bahwa tersangka AK betul-betul memiliki kewenangan untuk mengatur pemblokiran website perjudian online," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, Selasa (5/11/2024).
AK pernah mengikuti seleksi tenaga pendukung teknis di Kemenkomdigi dan dinyatakan tak lolos.
Akan tetapi, meski dinyatakan tak lolos seleksi, AK tetap bekerja di Kemenkomdigi.
"Dan hasilnya terhadap tersangka AK dinyatakan tidak lulus," kata Wira.
Keberadaan AK di Komdigi pun menjadi pertanyaan, siapa yang memuluskan jalan AK ke dalam kementrian tersebut?
Baca juga: Sistem Teknologi di Kementerian Komdigi Bakal Diaudit usai Para Pegawainya Kedapatan Lindungi Judol
Kombes Wira mengatakan, pihaknya masih mendalami hal tersebut.
Polisi bakal menelusuri orang yang memasukkan AK ke Komdigi.
"Kami masih melakukan pendalaman," kata Wira.
Wira belum dapat memastikan orang yang memasukkan AK merupakan pejabat di Komdigi ataukah bukan.