Seharusnya ada 5.000 situs judi online yang diblokir.
Namun, 10 oknum pejabat dan pegawai Komdigi tersebut hanya memblokir 4.000 situs judi online.
Sementara, 1.000 situs judi online sisanya "diamankan" agar tetap aktif.
Baca juga: Misteri Pria Bermobil Mewah Kerap Datangi Kantor Satelit Judi Online di Bekasi Jawa Barat
Ada sejumlah uang yang mesti disetorkan pemilik situs judi online apabila ingin situsnya tidak diblokir.
Salah satu oknum pegawai dari Komdigi mengatakan, mereka mematok harga Rp 8,5 juta per situs judi online yang diamankan.
Artinya, jika dikalkulasi, mereka meraup Rp 8,5 miliar sebagai imbalan "memelihara" 1.000 situs judi online tersebut.
Dari hasil membina situs itu, sejumlah pegawai admin dan operator diberi upah senilai Rp 5 juta tiap bulannya.
Polda Metro Jaya belakangan membuka peluang untuk ikut memeriksa Budi Arie terkait belasan pegawai Komdigi yang membekingi situs judi online.
Sebelumnya, polisi telah melakukan penggeledahan ruko satelit dan ditemukan sejumlah perangkat komputer.
Di kantor satelit itu terdapat 12 orang yang dipekerjakan.
Sebanyak 8 orang dipekerjakan sebagai operator dan 4 orang lain dipekerjakan sebagai admin.
Mereka ditugaskan untuk mengumpulkan daftar situs judi online.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Reza Deni/Fersianus Waku)
Berita lain terkait Judi Online