News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Raymond Kamil Kerap Berganti Agama hingga Akhirnya Tak Percaya, Tapi Masih Butuh Tuhan

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Raymond Kamil (54), seorang pemohon uji materill ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta agar warga Indonesia boleh tidak memeluk agama atau tidak beragama di kolom di KTP, saat ditemui di Gedung MK, Jakarta, Senin (4/11/2024). 

Sejak lahir, Raymond dan kakaknya sudah dibagi-bagi dalam memeluk agama.

Sang kakak memeluk agama Kristen, sedangkan Raymond memeluk agama Islam yang merupakan warisan dari ayahnya.

"Ayah saya seorang haji, dulunya ASN. Ibu saya aktif di gereja. Ayah saya juga seorang aktifis di Muhammadiyah. Sementara saya di Jombang, Jawa Timur itu dibesarkan dalam tradisi, kultur muslim tradisional," kata Raymond kepada Tribunnews.com.

Sejak kecil, Raymond mengaku mempunyai latar belakang yang sangat kental akan tradisi agama Islam. Namun, ketika memasuki umur dewasa, Raymond yang merupakan penggemar sains itu lalu mulai berpikir kritis hingga akhirnya melakukan proses pencarian jati diri perihal agama.

Memang, ibadah agama Islam pun sudah tak dilakukannya saat proses pencarian tersebut.

Dia mengaku awalnya berganti agama dengan mempelajari agama Rastafari yang merupakan agama Abrahamik yang berasal dari Afrika dan berkembang di Jamaika pada tahun 1992 sampai 1994.

Selain itu, dalam proses pencariannya, dia juga mendalami ajaran agama Kristen Protestan dan Katolik dari Ibu dan keluarga ibunya.

Gedung Mahkamah Konstitusi (Tribunnews.com/Vincentius Jyestha)

Selanjutnya, saat memeluk agama Islam pun, Raymond tak hanya berdiam diri. 

Dia bergontan-ganti mazhab atau aliran ajaran Islam mulai dari Tasawuf hingga Sufisme.

Dia juga menekuni aliran Syiah Imamiah atau Syiah dengan beriman kepada 12 Imam yang disebut dipilih langsung oleh Nabi Muhammad SAW pada 2010 hingga 2017. 

Baca juga: Banyak Kades Diproses Hukum, Kini Pihak DPR Usul Dana Desa Naik jadi Rp140 Triliun

Dalam kehidupannya itu, Raymond mengaku juga bergesekan dengan dunia pesantren hingga membaca kitab-kitab ajaran Islam. 

Namun, seiring perkembangannya, cara pandang terhadap dunia yang semakin luas, maka kerap menimbulkan pertanyaan-pertanyaan khususnya soal keperluan agama.

Hingga akhirnya, Raymond pun memeluk agama Buddha sejak 2018 sampai dengan tahun 2021.

"Tahun 2018 justru saya diminta mempelajari pokok-pokok ajaran agama Buddha dari seorang tokoh Syiah," ucapnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini