News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Judi Online

Ternyata Ini Alasan Tersangka Judol AK Bisa Bekerja di Komdigi Meski Tak Lolos Seleksi

Penulis: Rifqah
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. - Inilah alasan tersangka kasus judi online (Judol) berinisial AK dapat bekerja di Komdigi, meski tidak lolos seleksi pada 2023 lalu.

Meutya juga menyampaikan sejumlah pegawai Komdigi yang terlibat judol itu baru bisa diproses pemberhentian sementara dari PNS setelah surat penahanan dikeluarkan oleh kepolisian.

Kemudian, setelah itu, seluruh pegawai atau pejabat yang terlibat judol baru akan ditindak pemberhentian dengan tidak hormat setelah adanya putusan inkrah dari persidangan.

"Dalam menghormati asas praduga tidak bersalah pemecatan baru akan dilakukan kalau proses hukumnya sudah inkrah dan memang pemecatannya akan dilakukan dengan tidak hormat," katanya.

"Sekali lagi ini pil pahit, tapi kita harus lakukan dalam bentuk ketegasan kami dalam mengoreksi kesalahan di internal kami. Kami senantiasa menyampaikan ke dalam, bahwa ini upaya bersih bersih, moral harus tetap dijaga karena tugas tetap berat," katanya.

(Tribunnews.com/Rifqah/Igman Ibrahim/Reynas Abdila) (Kompas TV) (Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini