TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum terpidana dalam kasus Vina Cirebon, Jutek Bongso, menyoroti perkembangan kasusnya yang kini dianggap mulai tenggelam.
Padahal, putusan sidang Peninjauan Kembali (PK) terhadap para terpidana belum keluar.
Oleh karena itu, Jutek kembali mendatangi Bareskrim Polri pada Rabu (30/10/2024).
Ia mendorong pihak kepolisian untuk segera menangani laporan polisi (LP) yang dilayangkan terhadap Iptu Rudiana, Aep, serta Pak RT Pasren dan anaknya, Kahfi.
(*)
Berita selengkapnya simak video di atas.