Pemerintah, menurut Satryo, tidak bisa memaksa para lulusan luar negeri yang menggunakan dana LPDP untuk pulang.
Baginya, para lulusan LPDP bisa kesulitan jika pulang ke dalam negeri, tapi tidak menemukan lapangan kerja yang tepat.
"Tidak harus, karena kita tidak bisa maksa dia pulang. Karena kita belum punya cukup tempat untuk mereka berkarya. Kasihan dia nanti, ilmunya tinggi, di sini tidak ada wadahnya. Lebih baik kamu teruskan ke sana saja. Yang penting merah putih. Suatu hari siapa tahu ada peraih nobel orang Indonesia, tapi di Amerika. Tidak apa-apa kan? Itu yang positif. Berkarya bisa dimana-mana. Untuk merah putih," ucapnya.
Dirinya menegaskan tidak akan ada sanksi bagi pengguna dana LPDP yang tak pulang ke dalam negeri.
Menurutnya, tidak ada ketentuan dari LPDP yang dilanggar oleh lulusan yang tidak kembali ke dalam negeri.
"Tidak ada sanksi. Kenapa harus pulang? Kalau kita punya tempat untuk mereka bekerja. Kalau tempatnya tidak ada, kasihan sama dia," ucapnya.
"Enggak ada. Karena kalau kita wajibkan, kita juga salah. Suruh pulang misalnya, terus di sini tidak ada kerjaan. Kan dosa kita," tambahnya.
Meski begitu, dirinya mengatakan Pemerintah berupaya untuk memberikan lapangan kerja dan sarana di dalam negeri bagi para lulusan luar negeri.
"Tapi ke depan akan ada, itu tadi tidak perlu menuju ke arah sana, tidak mau memberikan kesempatan atau membuka peluang-peluang yang tadinya tidak ada, mungkin untuk para lulusan LPDB ini. Jadi akhirnya bisa kembali ke Indonesia," pungkasnya.
Saat industri yang dimiliki oleh Indonesia sudah cukup kuat, para lulusan LPDP dapat membantu membangun di dalam negeri.