Penghargaan ini diserahkan pada Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Mabes TNI, Jakarta.
Kenaikan pangkat ini sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 13/TNI/Tahun 2024, sebagai pengakuan atas jasa Prabowo dalam pembangunan bangsa.
Dengan demikian, daftar tokoh yang menerima kenaikan pangkat kehormatan sebagai Jenderal mencerminkan kontribusi besar mereka dalam berbagai bidang, baik militer maupun pemerintahan.
Agus Andrianto
Ketentuan pemberian kenaikan pangkat kehormatan Agus Andrianto tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 106/POLRI/ TAHUN 2024 tentang Kenaikan Pangkat Kehormatan Dalam Golongan Perwira Tinggi.
Keppres tersebut ditetapkan Prabowo di Jakarta, 5 November 2024.
"Menaikkan pangkat satu tingkat lebih tinggi purnawirawan Kepolisian Negara Republik Indonesia atas nama Komisaris Jenderal (Purn) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. NRP 67020345 menjadi Jenderal Polisi Kehormatan," bunyi Keppres tersebut.