KPK mengungkap kasus ini dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada 6 Oktober 2024.
Dari tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, enam orang di antaranya langsung ditahan. Enam orang itu diamankan dalam OTT.
Satu orang lain yang belum ditahan adalah Sahbirin Noor.
Pria yang akrab disapa Paman Birin itu tidak termasuk pihak yang ditangkap dalam OTT.
Saat ini, Paman Birin sedang menggugat status tersangka melalui jalur praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Di sisi lain, KPK menyatakan Sahbirin Noor telah melarikan diri.
Surat perintah penangkapan (sprinkap) serta pencegahan ke luar negeri sudah diterbitkan.
Namun, pada Senin (11/11/2024) lalu, Paman Birin muncul di publik ketika memimpin apel di halaman kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru.