News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polemik Rancangan Permenkes Kemasan Rokok Seragam, DPR: Semua Pihak Harus Duduk Bersama

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Diskusi Serap Aspirasi Mata Rantai Industri Hasil Tembakau di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2024).

"Tanaman komoditas tembakau ini sangat menguntungkan sehingga memang kami sangat bergantung pada tembakau ini. Mau bangun rumah, nunggu hasil tembakau, naik haji nunggu hasil tembakau,” terangnya.

Di Bondowoso, pada tahun ini ada dua varietas tembakau, yakni kasturi dan ranjangan. Hitungan kasar pendapatannya per bulan bisa mencapai Rp 12 juta. “Jika dibandingkan komoditas lain, tembakau memberikan keuntungan yang jauh lebih tinggi,” serunya.

Untuk itu, Yasid mengatakan Rancangan Permenkes menjadi pukulan telak bagi petani tembakau karena dapat menghilangkan mata pencahariannya. Mewakili pihaknya, Ia sepakat menolak Rancangan Permenkes karena memiliki dampak negatif yang luar biasa.

"Saya sudah diamanahkan dan diingatkan terus oleh teman-teman petani tembakau. Kami tolak Rancangan Permenkes yang mencakup penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek ini karena petani, yang berada di hulu, akan terdampak jika aturan ini dilakukan. Kami berharap dalam forum ini bahwa nasib kami diperhatikan,” tuturnya.

Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menyatakan kebijakan yang diinisiasi oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ini perlu dikawal secara ketat karena dapat memberikan dampak negatif bagi ekosistem pertembakauan, yang terdiri dari petani, pekerja, dan pedagang.

“Berkaca dari hasil Rapat Komisi IX DPR dengan Kemenkes, dari semua anggota Komisi IX, hanya saya yang bertanya terkait kebijakan ini. Kami dari fraksi Nasdem sangat concern dengan kebijakan ini. Kami akan mengawal karena banyak sektor yang akan terkena imbasnya,” kata Nurhadi. 

Dalam sesi diskusi, Nurhadi juga menyampaikan bahwa Kemenkes harus bersikap lebih bijaksana dalam menyusun kebijakan terkait penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek.

“Masyarakat telah menyampaikan aspirasinya pada saat rapat kerja Komisi IX dengan Kemenkes. Waktu itu, Menteri Kesehatan setuju untuk menunda proses perumusan aturan dengan mempertimbangkan dampak negatif yang ditimbulkan dari terbitnya aturan tersebut, terutama dampak dari sisi ekonomi,” ujarnya.

Nurhadi menegaskan bahwa sebuah kebijakan itu harus mempertimbangkan berbagai sisi dan pandangan, khususnya dalam Rancangan Permenkes harus diseimbangkan antara ekonomi dan kesehatan.

“Jangan sampai terjadi tumpang tindih antara keduanya, yaitu antara ekonomi dan kesehatan. Oleh karena itu, setiap regulasi itu perlu dikaji lebih mendalam terlebih dahulu,” tegasnya. 

Di akhir sesi serap aspirasi, Nurhadi menutup dengan menyampaikan keprihatinannya karena proses penyusunan Rancangan Permenkes ini tidak pernah melibatkan Kementerian Ketenagakerjaan serta Kementerian terkait lainnya dalam penyusunan atau pun diskusi beleid tersebut.  

“Ternyata pembahasan Rancangan Permenkes belum pernah melibatkan Kementerian Tenaga Kerja. Jadi, ada apa ini? Padahal kita tahu imbasnya kepada tenaga kerja,” sesalnya.

Ia mengingatkan kepada seluruh pihak, terutama Kementerian Kesehatan, untuk meninjau kembali rancangan aturan tersebut dan mencari titik tengah yang dapat diterima seluruh pihak agar tidak menimbulkan kegaduhan di kemudian hari.

Baca juga: Wacana Kemasan Rokok tanpa Merek Berpotensi Rugikan Konsumen dan Produsen

“Kalau Rancangan Permenkes ini terbit yang terjadi mungkin tidak akan beda seperti yang terjadi saat ini. Kita lihat bahwa pelaku usaha peternak sapi perah juga terkenda dampak negatif, di mana susu dibuang ratusan ton tiap hari. Apakah kita akan menunggu seperti itu? Ketika terjadi kegaduhan, pemerintah baru bersikap,” katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini