Sebab, dibutuhkan kajian terhadap video tersebut.
Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menyelidiki dugaan intervensi Presiden Prabowo Subianto dalam Pilkada Jawa Tengah 2024.
Manajer Hukum dan Advokasi JPPR, Dila Farhani menganggap dukungan terbuka dari Prabowo ini berpotensi melanggar prinsip netralitas dan etika politik bagi seorang kepala negara.
JPPR menyampaikan ihwal janji Prabowo sebelumnya untuk tidak terlibat dalam Pilkada 2024 menjadi alasan utama kritik mereka.
Sebagai presiden, JPPR menilai Prabowo seharusnya memberikan teladan dalam menjaga netralitas dan menjunjung etika politik.
Mereka mengingatkan pemimpin negara memiliki peran penting dalam melindungi demokrasi dari intervensi politik praktis.(*)