"Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG yang mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian," jelas UI.
Selama proses investigasi berlangsung, UI juga memutuskan untuk menunda penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor SKSG.
Tak cuma itu, buntut dari disertasi Bahlil ini, Dewan Guru Besar (DGB) UI bakal melakukan sidang etik terkait proses pembimbingan mahasiswa Program Doktor SKSG.
"Langkah ini diambil untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan di UI dilakukan secara profesional dan bebas dari potensi konflik kepentingan," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Gelar Doktor Bahlil Lahadalia