News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PPPK 2024

Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemenag Periode 1 Terakhir Besok, Simak Cara Sanggah

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laman SSCASN BKN - Mengajukan sanggah dapat dilakukan melalui portal SSCASN, pada halaman Resume Pendaftaran. Masa sanggah hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemenag Periode 1 terakhir besok 14 November 2024, simak inilah cara sanggah di portal SSCASN.

Berikut ini cara sanggah hasil seleksi administrasi PPPK 2024:

  1. Akses laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id;
  2. Klik "Masuk", Login dengan NIK dan Password yang sudah didaftarkan;
  3. Cek hasil pengumuman pada "Resume Pendaftaran";
  4. Klik "Ajukan Sanggah" di bawah informasi hasil seleksi;
  5. Isi Alasan Sanggah pada Form Sanggah sesuai syarat;
  6. Centang kotak persetujuan, lalu klik "Akhiri Proses Sanggah";
  7. Setelah proses pengisian sanggah selesai, akan muncul peringatan "Apakah Anda yakin untuk mengakhiri dan memproses penyanggahan?". Jika sudah yakin, klik "Iya". Setelah itu akan muncul notifikasi "Pengajuan Sanggah Berhasil";
  8. Pelamar yang berhasil melakukan sanggah dipersilahkan untuk melakukan refresh halaman resume dan kemudian sistem akan menampilkan keterangan bahwa "Sanggahan telah diajukan, harap menunggu jawaban sanggah dari instansi". 

Lebih lanjut, Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Wawan Djunaedi, menambahkan bagi pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi (memenuhi syarat atau MS), mereka wajib mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi dengan Computer Assisted Test (CAT) dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT).

Kartu Tanda Peserta Ujian dapat dicetak oleh pelamar yang dinyatakan LULUS seleksi administrasi melalui laman https://sscasn.bkn.go.id setelah hasil sanggah diumumkan.

Rincian jadwal dan tempat pelaksanaan Seleksi Kompetensi dengan CAT akan diumumkan kemudian pada laman https://kemenag.go.id.

Apabila pelamar tidak hadir dan/atau tidak mengikuti tahapan seleksi pada waktu dan lokasi yang telah ditentukan, maka dianggap gugur dan/atau dinyatakan tidak lulus dalam proses seleksi PPPK Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024.

Baca juga: 9 Dokumen Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 di Instansi BKN, Simak Jadwal Seleksinya

Kemudian, apabila pelamar memberikan keterangan tidak benar/palsu/menyalahi ketentuan pada saat pendaftaran, pemberkasan maupun setelah diangkat menjadi CPPPK/PPPK, Kementerian Agama berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai CPPPK/PPPK.

Wawan menambahkan, jika pelamar yang telah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan/atau sudah mendapatkan Nomor Induk PPPK kemudian mengundurkan diri, kepada yang bersangkutan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Jadwal Seleksi PPPK Kemenag 2024

  • Pengumuman Seleksi: 20 Oktober s.d 3 November 2024
  • Pendaftaran Seleksi: 21 Oktober s.d 4 November 2024
  • Seleksi Administrasi: 21 Oktober s.d 9 November 2024
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 10 s.d 11 November 2024
  • Masa Sanggah: 12 s.d 14 November 2024
  • Jawab Sanggah: 12 s.d 16 November 2024
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 15 s.d 21 November 2024
  • Penarikan data final Seleksi Kompetensi: 22 s.d 23 November 2024
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 24 s.d 28 November 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 29 November s.d 1 Desember 2024
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 2 s.d 19 Desember 2024
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 7 s.d 23 Desember 2024
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 10 s.d 21 Desember 2024
  • Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 13 s.d 28 Desember 2024
  • Pengumuman Hasil Kelulusan: 24 s.d 31 Desember 2024
  • Pengisian DRH NI PPPK: 1 s.d. 31 Januari 2025
  • Usul Penetapan NI PPPK: 1 s.d. 28 Februari 2025

*) Jadwal pelaksanaan dapat berubah sewaktu-waktu, dan akan diinformasikan selanjutnya melalui laman resmi penerimaan PPPK Kementerian Agama.

(Tribunneww.com/Latifah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini