News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bantah Pemberitaan PTUN Batalkan SK Menkumham soal Pengesahan AD/ART, Golkar: Itu Berita Hoax

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Golkar, Muhammad Sattu Pali.

Nah dalam beberapa hari ini beredar informasi PTUN telah mengabulkan gugatan itu.

Sipp.ptun-jakarta.go.id  belum ada gugatan terkait AD/ART Golkar yang dikabulkan hakim PTUN. (Foto tangkapan layar)

Namun pantauan Tribunnews.com, Kamis (14/11/2024), di situs sipp.ptun-jakarta.go.id  belum ada gugatan yang dikabulkan hakim PTUN.

Cuma terpampang jadwal sidang perdana pokok perkara akan digela pada 20 November 2024 mendatang.

Hal itu terlihat dari jadwal sidang perdana itu juga tertulis di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta. 

Sehingga informasi yang menyebutkan gugatan terhadap AD/ART Golkar telah dikabulkan PTUN adalah tidak benar. 

 

 

 

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini