Nah dalam beberapa hari ini beredar informasi PTUN telah mengabulkan gugatan itu.
Namun pantauan Tribunnews.com, Kamis (14/11/2024), di situs sipp.ptun-jakarta.go.id belum ada gugatan yang dikabulkan hakim PTUN.
Cuma terpampang jadwal sidang perdana pokok perkara akan digela pada 20 November 2024 mendatang.
Hal itu terlihat dari jadwal sidang perdana itu juga tertulis di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta.
Sehingga informasi yang menyebutkan gugatan terhadap AD/ART Golkar telah dikabulkan PTUN adalah tidak benar.