“Tugas Polri melindungi, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, serta melayani," tukas Erdi.
Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga saat ini belum sampai pada tahapan penetapan calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024.
KPU telah selesai melaksanakan tahapan pendaftaran pasangan calon kepala daerah yang dijadwalkan pada 27-29 Agustus 2024.
Masa kampanye Pilkada 2024 berlangsung mulai 25 September 2024 hingga 23 November 2024.
Pada masa ini, pasangan calon memiliki kesempatan untuk menyampaikan visi, misi, dan program kerja kepada masyarakat.
Kemudian, pemungutan suara Pilkada 2024 dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024.