Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengungkap ada 4.000 prajurit TNI yang kedapatan bermain judi online.
Mereka telah dikenakan sanksi mulai dari tindakan disiplin, hukuman ringan, hukuman berat hingga pidana.
Baca juga: Menko Polkam Tegaskan Semua Oknum Pejabat yang Terlibat Kasus Judi Online akan Diproses Hukum
Prajurit TNI yang masuk klaster hukuman pidana lantaran mereka memaksakan diri, bahkan menggunakan uang satuan untuk deposit di permainan judi online.
Lantas apa yang menjadi faktor ribuan prajurit TNI terjerumus permainan judi online?
Baca juga: Sebanyak 4.000 Prajurit TNI Terlibat Judi Online, Danpuspom TNI: Sampai Ada yang Gunakan Uang Satuan
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto menerangkan, faktor usia dan waktu senggang jadi dua alasan mereka bisa terjerumus judi online.
Usia prajurit yang masih muda ditambah dengan keseharian penggunaan gawai di waktu-waktu senggang membuat mereka rentan terpapar.
“Faktornya kita namanya TNI kan dengan usia seusia mereka ini yang hari-harinya memegang hp, sehingga mudah ini untuk mereka menggunakan dalam hal pada saat waktu-waktu luang,” ucap Yusri ditemui di Kantor Pusat Bea dan Cukai, Jakarta Timur, Kamis (14/11/2024).
Yusri menampik jika disebut faktor kesejahteraan yang menjadi alasan para prajurit bermain judi online.
Sebab kesejahteraan TNI saat ini sudah terbilang terpenuhi secara cukup baik.
“Kalau masalah kesejahteraan kita sudah Alhamdulillah, dalam arti untuk sekarang ini kesejahteraan prajurit Alhamdulillah sudah cukup baik,” ucapnya.
Adapun 4.000 prajurit TNI yang terlibat bermain judi online merupakan respons Puspom TNI atas data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang sebelumnya menyebut 97.000 personel TNI/Polri terlibat judol.
Baca juga: Menkomdigi Meutya Hafid Peringatkan Masyarakat Tak Terlibat Judi Online, Rekening Bank Bisa Diblokir
Ribuan prajurit TNI yang terlibat seluruhnya adalah pelaku, tak ada yang berperan sebagai bandar.
“(4.000 orang) Pelaku. Belum ada (jadi bandar judi online)," kata dia.