Dirinya juga merupakan salah satu pendiri Maarif Institute.
Politikus PSI ini kemudian dipercaya sebagai Direktur Eksekutif di lembaga tersebut.
Pada tahun 2009, Ia sempat menjadi calon anggota legislatif untuk Pemilihan Umum Legislatif 2009 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk Daerah Pemilihan Jawa Barat IX (Kabupaten Subang, Sumedang, dan Majalengka). Akan tetapi, Ia belum terpilih karena kurang suara dengan Maruarar Sirait serta Tb. Hasanuddin (caleg terpilih PDIP dapil Jabar IX).
Pada tahun 2015, ia menjadi salah satu kandidat calon Ketua Umum PP Muhammadiyah.
Namun, ia mengundurkan diri karena ingin berkonsentrasi mengurus partai yang baru saja ia lahirkan, PSI.
Raja Juli Antoni lalu mendirikan PSI pada tahun 2014.
Ia sempat menjadi calon Ketua Umum PP Muhammadiyah periode 2015–2020, tetapi kemudian mengundurkan diri karena ingin berkonsentrasi sebagai Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang baru didirikannya bersama beberapa politikus muda lainnya.
Baca juga: Hari Pertama Kerja, Menteri Raja Juli Bersama Wamen Kehutanan Langsung Gelar Rapat Pimpinan
Harta Kekayaan
Berdasarkan data LHKPN yang dilaporkan Raja Juli ke KPK pada 22 Maret 2024, berikut daftar harta kekayaan Raja Juli pada periode 2023.
Diketahui, Raja Juli saat itu, masih menjabat sebagai Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN di Kabinet Jokowi-Ma'ruf.
Raja Juli memiliki total 11 harta berupa tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah di Indonesia.
Harta tanah dan bangunan ini totalnya mencapai Rp 8.729.585.000.
Tanah dan bangunan ini tersebar di antaranya di Bekasi, Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan.
Selain harta berupa tanah dan bangunan, Sekjen PSI ini juga memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin sebanyak tiga unit mobil dan satu unit motor.
Di antaranya ada satu mobil Nissan Xtrail Tahun 2014 seharga Rp 140 juta.