News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Pimpinan KPK

Anggap Kekalahan KPK Lawan Sahbirin Noor Memalukan, Poengky: Penguasaan Hukum Bermasalah

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (fit and proper test) Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024).?Komisi III DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan 10 calon komisioner KPK untuk menentukan 5 orang pimpinan KPK periode 2024-2029.

Hal itu, kata Afrizal, perlu dilakukan karena Sahbirin tidak terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT).

"Menimbang bahwa dalam praperadilan a quo tidak terdapat bukti bahwa terhadap pemohon telah dilakukan pemeriksaan calon tersangka," ujar Afrizal,

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, praperadilan hanya menguji aspek formil, bukan aspek materiil.

Dengan begitu, hasil daripada putusan praperadilan tidak memengaruhi proses penyidikan yang sudah berjalan.

"Nanti akan dilihat perkembangannya apakah penggalian informasi, penggalian keterangan yang dilakukan oleh penyidik ini nanti akan dapat kembali membuat adanya surat perintah penyidikan yang baru," kata Tessa dalam keterangannya, Rabu (13/11/2024).

KPK pun memanggil Sahbirin Noor untuk diperiksa sebagai saksi.

Pemeriksaan itu dijadwalkan pada Senin (18/11/2024) ini, namun Sahbirin Noor tak hadir dengan alasan yang jelas. 

(Tribunnews.com/Milani Resti/Yohannes Liestyo) 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini