Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperingatkan Sahbirin Noor alias Paman Birin untuk bersikap kooperatif.
Pasalnya Sahbirin Noor tidak memenuhi panggilan penyidik KPK pada hari ini.
Paman Birin mangkir tanpa memberikan alasan kepada tim penyidik.
"KPK meminta Saudara SN (Sahbirin Noor) untuk koorperatif dan dapat hadir pada panggilan yang akan dijadwalkan selanjutnya," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Senin (18/11/2024).
Sayangnya Tessa belum memberi tahu kapan pemanggilan Sahbirin Noor berikutnya.
Adapun pemanggilan terhadap Paman Birin pada hari ini kapasitasnya sebagai saksi.
Diberitakan, Sahbirin Noor mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) ke Presiden Prabowo Subianto satu hari setelah memenangkan praperadilan melawan KPK.
Paman Birin didampingi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Kalsel menyerahkan surat tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Informasi itu benar. Tadi yang bersangkutan hadir bersama ASN lain. Surat sedang dikirim ke Presiden termasuk ke DPRD Provinsi Kalsel," ujar Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya saat dikonfirmasi, Rabu (13/11/2024).
Bima mengatakan Kemendagri akan menunjuk Penjabat Sementara (Pjs.) pengganti Paman Birin.
Ia menjelaskan Kemendagri tidak bisa menunjuk Wakil Gubernur Muhidin untuk menjadi Pjs. Gubernur.
Hal itu lantaran yang bersangkutan sedang maju dalam kontestasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalsel periode 2024/2029.
Muhidin yang berpasangan dengan Hanuryadi Sulaiman akan melawan pasangan Raudatul Jannah dan Akhmad Rozanie Himawan.