News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kopi Sianida

Sidang PK Kasus Kopi Sianida: Ahli Sebut Rekaman CCTV yang Diajukan Jessica Bukan Bukti Baru

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jessica Kumala Wongso beserta tim kuasa hukumnya memilih walk out dari ruang sidang karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hadirkan Ahli dalam sidang PK Kasus Kopi sianida di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. | Ahli Digital Forensik dari Mabes Polri Muhammad Nuh Al-Azhar menyebut rekaman CCTV yang diajukan Jessica di sidang PK bukanlah bukti baru.

Selain itu Bostam juga menyebut, sidang PK ini merupakan hak dari kliennya untuk menunjukkan novum atau bukti baru yang telah didapatkan. 

Alhasil Bostam beserta Jessica pun memutuskan keluar dari ruang sidang meski pada saat itu Hakim Ketua Zulkifli Atjo tetap mengizinkan dua ahli yang dihadirkan Jaksa tetap memberi keterangan di persidangan. 

"Yang Mulia karena kami keberatan, kami memutuskan untuk Walk Out," jelas Bostam. 

Adapun dalam sidang ini, Jaksa menghadirkan dua ahli yakni Muhammad Nuh Al-Azhar dan Christopher Hariman Rianto. 

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Fahmi Ramadhan)(Kompas.com/Shela Octavia)

Baca berita lainnya soal Kopi Sianida.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini