Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, belum ada laporan terbaru terkait kekayaan Hendry Lie di tahun 2024 ini.
Sedangkan menurut Indonesia’s 50 Richest versi majalah Forbes di tahun 2023, tidak ada nama Hendry Lie.
Punya tanah hingga vila
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Abdul Qohar menjelaskan, pihaknya sudah menelusuri aset-aset milik Hendry Lie.
Ia membenarkan tersangka memiliki banyak bidang tanah hingga bangunan.
Bahkan, Hendry Lie mempunyai vila di Pulau Dewata, Bali.
"Semua aset para tersangka sudah kita lakukan penelusuran. Kita lakukan pencarian, dan penyitaan."
"Tidak terkecuali aset milik Hendry Lie. (Dia punya) banyak tanah, bangunan, termasuk tadi di Bali (vila). Sudah kita lakukan penyitaan," beber Abdul Qohar, dikutip dari kanal YouTube KompasTV, Selasa (19/11/2024).
Kronologi penangkapan Hendry Lie
Abdul Qohar lalu mengungkap, kronologi penangkapan Hendry Lie pada Senin (18/11/2024) malam.
Hendry Lie ditangkap saat diam-diam pulang ke Indonesia.
Pendiri maskapai Sriwijaya Air itu sebelumnya berada di Singapura untuk berobat.
Hendry Lie pergi dari Indonesia setelah menjalani pemeriksaan pertama sebagai sanksi dalam kasus korupsi timah.
"Tersangka ke Singapura setelah dilakukan pemeriksaan yang pertama. Kemudian yang bersangkutan tidak kembali lagi dengan alasan sedang menjalani pengobatan di Singapura," katanya.
Ia meneruskan penjelasannya, Hendry Lie kemudian pulang ke Indonesia karena masa berlaku paspornya akan berakhir pada 27 November 2024 mendatang.
Paspor Hendry Lie tidak bisa diperpanjang karena dilakukan pencekalan.