News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dianggap Bicara Tak Pantas saat Audiensi di DPR, Jaksa Jovi Sempat Ditegur Anggota Komisi III

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jaksa dari Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan (Kajari Tapsel) Sumatera Utara (Sumut), Jovi Andrea Bachtiar saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (21/11/2024).

Pada 25 Mei 2024, akhirnya Nella Marsela resmi membuat laporan ke Polres Tapanuli Selatan. 

Namun, pada 19 Juni 2024 rupanya korban kembali melihat unggahan Jovi di akun TikTok seperti yang diunggah di Instagram.

Dalam kasus ini, jaksa yang bertugas di Kejari Tapsel terancam kurungan penjara maksimal 6 tahun.

Ia diduga melanggar Pasal 45 ayat 1 Juncto pasal ayat 27 ayat 1 dan Pasal 45 ayat 4 Juncto pasal 27 A undang-undang RI tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara," kata Yasir.

Sebagian artikel telah tayang di Tribun Medan dengan judul "KRONOLOGI Jaksa Muda Jovi Andrea Bachtiar Dipenjara hingga Dipecat Kejaksaan Agung RI"

(Tribunnews.com/Milani Resti/Yohannes Liestyo)(Tribun Medan/Abdi Tumanggor)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini