News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Upah Minimum Provinsi

Kenaikan UMP Jakarta Tahun 2025 Disinyalir Lebih Besar, Ini Perbandingannya Selama 5 Tahun Terakhir

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang - Disnaker sebut UMP Jakarta tahun 2025 akan naik, ini bocoran penjelasannya, lengkap dengan perbandingannya selama 5 tahun terakhir.

TRIBUNNEWS.COM - Setiap tahunnya UMP di setiap wilayah akan terus berubah.

UMP atau Upah Minimal Provinsi ini nanti akan disesuaikan oleh gubernur masing-masing wilayah.

Berdasarkan PP Nomor 51 Tahun 2023 Tentang Pengupahan, tenggat waktu pengumuman upah minimum paling lambat dilakukan pada 21 November. 

Tetapi hingga saat ini (21/11/2024) informasi mengenai kenaikan UMP belum juga disampaikan.

Begitu juga dengan UMP di Jakarta, hingga saat ini belum ada kejelasan lebih lanjut.

Baca juga:  Kaum Buruh Singgung Hakim MK Tak Pernah Rasakan Upah UMP hingga Putar Otak Cari Tambahan

Meski belum disampaikan, Kepala Disnakertransgi Jakarta, Hari Nugroho menyebutkan bahwa angka kenaikan UMP di Jakarta pada tahun 2025 mungkin akan lebih besar dari tahun sebelumnya.

Mengutip dari TribunJakarta.com, hal ini terjadi lantaran "Alpha" (Indeks tertentu yang disimbolkan dalam bentuk Alpha) ditetapkan pemerintah pusat juga lebih tinggi dibandingkan tahun lalu.

"Dipastikan naik dari tahun kemarin, naiknya berapa nanti sesuai dengan rapat di dewan pengupahan," ucap Hari Nugroho.

"Kan dulu Alpha ditentukan dari pertumbuhan ekonomi dan inflasi, kemarin Alpha juga dari 0,1 sampai 0,3, kalau sekarang indeks Alpha menjadi 0,2 sampai 0,8. Jadi otomatis angkanya naik dibandingkan UMP tahun lalu" imbuhnya.

Baca juga: Pemerintah Akan Umumkan UMP November Ini Setelah BPS Rilis Data Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi

Perbandingan UMP Jakarta dalam 5 Tahun Terakhir

UMP Jakarta Tahun 2024: Rp 5.067.381

UMP Jakarta Tahun 2023: Rp 4.901.798

UMP Jakarta Tahun 2022: Rp 4.641.854

UMP Jakarta Tahun 2021: Rp 4.416.186

UMP Jakarta Tahun 2020: Rp 4.267.349

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini