UMP Jakarta Tahun 2019: Rp 3.940.973
Baca juga: Kapan Kenaikan UMP 2025 Diumumkan? Ini Bocorannya dari Menaker
Penjelasan Tentang Apa Itu UMP
UMP adalah suatu standar minimum yang digunakan oleh para pekerja atau pelaku industri untuk memberikan upah kepada para pekerjanya.
UMP ini biasanya ditetapkan oleh gubernur di masing-masing daerah.
Upah minimum provinsi atau UMP ini berlaku di seluruh kabupaten/kota dalam satu provinsi.
Jadi setiap provinsi atau daerah nilai UMP akan berbeda-beda.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)(TribunJakarta.com/Muji Lestari)