TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berikut profil singkat lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024–2029.
Komisi III DPR RI telah memilih dan menetapkan lima orang pimpinan KPK melalui Rapat Pleno Komisi III DPR RI yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Dari hasil penghitungan tersebut, Komisi III DPR RI kemudian memilih 5 capim KPK dengan perolehan suara terbanyak untuk ditetapkan sebagai pimpinan terpilih. Berikut daftarnya:
- Setyo Budiyanto
- Fitroh Rohcahyanto
- Ibnu Basuki Widodo
- Johanis Tanak
- Agus Joko Pramono
Berikut profil singkat pimpinan KPK
Profil Setyo Budiyanto
Setyo Budiyanto merupakan pimpinan KPK berlatarbelakang anggota Polri.
Ia merupakan kelahiran Surabaya, 29 Juni 1967 atau saat ini berusia 57 tahun.
Setyo merupakan lulusan Akademi Kepolisian atau Akpol tahun 1989.
Adapun dia satu angkatan dengan Wakapolri, Komjen Ahmad Dofiri dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
Di sisi lain, Setyo memang sudah berkecimpung lama di KPK. Contohnya, pada tahun 2019, dirinya menjabat sebagai Koordinator Supervisi Kedeputian Penindakan KPK.
Setahun berselang, Setyo menjabat sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK.
Selain itu, pada awal tahun ini, tepatnya pada 22 Maret 2024, dia sempat mengemban jabatan sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pertanian (Kementan).
Sementara kariernya saat masih aktif di Polri pun cukup moncer.
Contohnya, dia sempat menjabat sebagai Kapolres Biak, Kapolres Teluk Wandawa, hingga Direktur Reserse Kriminal (Direskrimum) Polda Papua pada tahun 2011.
Selain itu, setelah di KPK, dia juga sempat menjadi Kapolda di dua wilayah yaitu di Nusa Tenggara Timur (2021) dan Sulawesi Utara (2022).
Kemudian, dia juga sempat menjabat sebagai perwira tinggi (Pati) Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri pada tahun 2023.
Setyo Budiyanto yang merupakan polisi aktif bintang tiga atau Komisaris Jenderal terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2024-2029.
Setyo mendapat suara terbanyak dalam pemilihan capim KPK di Komisi III DPR dengan 45 suara yang memilih dirinya untuk menjadi ketua KPK.
Johanis dan Fitroh meraih 48 suara. Disusul Setyo 46 suara, Agus Joko 39 suara, dan Ibnu Basuki 33 suara sebagai komisioner KPK.
Fitroh Rohcahyanto
Lahir di Jepara, lulusan S3 Fakultas Hukum Universitas Airlangga. Pernah menjabat Direktur Penuntutan KPK (2019).
Jaksa senior ini berpengalaman menangani berbagai kasus besar, seperti e-KTP, Hambalang, dan korupsi proyek lainnya.
Ibnu Basuki Widodo
Hakim Pengadilan Tinggi Manado yang sebelumnya bertugas di Pengadilan Tipikor Jakarta. Berpengalaman mengadili banyak kasus korupsi selama bertugas di Pengadilan Tipikor.
Johanis Tanak
Lahir di Toraja Utara, 23 Maret 1961. Jaksa senior dengan pengalaman luas, pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi dan Direktur di Kejaksaan Agung.
Lulusan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, S2 di IBLAM, dan S3 Universitas Airlangga. Dia sempat menjabat sebagai Wakil Ketua KPK.
Ia sempat menuai sorotan publik usai mengeluarkan pernyataan kontroversial dimana dirinya akan meniadakan Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) seandainya terpilih sebagai Ketua KPK.
Hal tersebut disampaikan saat mengikuti fit and proper test Capim KPK bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI pada Selasa, (19/11/2024).
"Seandainya saya bisa jadi, mohon izin, jadi ketua, saya akan tutup, close, karena itu (OTT) tidak sesuai dengan pengertian yang dimaksud dalam KUHAP," kata dia di hadapan anggota Dewan.
Pernyataan untuk meniadakan OTT tersebut langsung disambut dengan tepuk tangan meriah oleh orang-orang yang berada di ruangan rapat Komisi III DPR RI.
Menurut Johanis, OTT tidak tepat karena kata operasi merujuk pada sesuatu yang telah dipersiapkan dan direncanakan.
Agus Joko Pramono
Lahir di Palembang, 1 Agustus 1972. Lulusan STAN, UGM, dan Unpad. Mantan Wakil Ketua BPK dan Komisaris PT Pertamina Hulu Energi.
Ia juga aktif di organisasi internasional seperti United Nations Independent Audit Advisory Committee. Dikenal sebagai ahli akuntansi sektor publik.