News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Sita Aset Properti di Jatim Senilai Rp 100 Miliar Terkait Kasus Korupsi Anoda Logam Antam

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika.

Siman diduga memberikan suap kepada Dody Martimbang. 

Berbeda dengan Siman, Dody kini sudah dijatuhi hukuman pidana penjara 6,5 tahun pada kasus yang sama.

Dalam dakwaan terhadap Dody, jaksa KPK mendakwa bekas pejabat Antam itu melakukan korupsi pada pengolahan logam berkadar emas dan perak menjadi emas batangan sehingga merugikan keuangan negara hingga Rp 100,7 miliar. 

Dia disebut langsung memilih PT Loco Montrado dengan direkturnya Siman Bahar, untuk meneken kerja sama pengolahan anoda logam tersebut. 

Pada perkembangan lain, Satgas TPPU di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan sebelumnya juga telah mengumumkan penyidikan baru berupa kasus pidana kepabeanan serta pencucian uang yang diduga menyeret grup SB.

Grup perusahaan yang turut diselidiki soal dugaan tindak pidana perpajakan itu diduga milik Siman Bahar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini