Meski memperoleh urutan keenam, justru Harun yang dimajukan PDI Perjuangan untuk menggantikan Nazaruddin yang meninggal sebelum pemilihan digelar.
Hal tersebut bahkan dibenarkan oleh Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto pada 9 Januari 2020.
Ia kala itu mengungkapkan bahwa Harun sosok yang bersih dan memiliki track record hukum yang baik.
Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 57 P/HUM/2019 PDIP memiliki kewenangan menentukan pengganti anggota legislatif terpilih yang meninggal dunia.
Hasto menegaskan, dalam merekomendasikan nama Harun, PDI Perjuangan pun berpegang pada aturan tersebut.
Meski demikian, pada akhirnya KPU menetapkan Riezky Aprilia sebagai pengganti Nazarudin untuk duduk di kursi Senayan, karena memperoleh suara terbanyak kedua.
Sebelum hijrah ke PDIP, Harun tercatat aktif sebagai anggota Partai Demokrat.
Pada 2009, ia menjadi Tim Sukses Pemenangan Pemilu dan Pilpres Partai Demokrat Sulawesi Tengah untuk memenangkan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono.
Ia pernah maju sebagai caleg dari Demokrat.
Harun pernah menjadi Tenaga Ahli Komisi III DPR pada 2011.
Ia juga aktif sebagai Anggota Perhimpunan Advokat Indonesia.
Sayembara Berhadiah Rp 8 Miliar
Maruarar Sirait, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), mengadakan sayembara dengan hadiah mencapai Rp 8 miliar untuk menemukan buron KPK Harun Masiku.
Dengan kata lain bagi siapa saja yang bisa menemukan Harun Masiku akan diberikan hadiah Rp 8 miliar.
Ara yang juga eks kader PDIP ini menekankan bahwa shal ini membuktikan tidak ada orang kebal hukum di Tanah Air.
Pasalnya, pencarian Harun Masiku tidak kunjung ada perkembangan.
Bahkan sayembara menangkap Harun Masiku ini mendapatkan sambutan baik dari KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung langkah Maruarar Sirait alias Ara yang membuka sayembara mencari buronan Harun Masiku berhadiah Rp 8 miliar.
Menurut Tanak, sikap politikus Partai Gerindra itu patut menjadi contoh dan mendapatkan penghargaan dari negara.
Karena, lanjut Tanak, Ara sudah mau mengorbankan hartanya untuk mereka yang bisa menemukan buronan korupsi, dalam hal ini Harun Masiku.
Diketahui, KPK masih mencari keberadaan Harun Masiku setelah gagal melakukan penangkapan terhadap eks politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tersebut dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 8 Januari 2020.
Kemudian, selama hampir lima tahun, KPK menekankan bahwa pencarian Harun Masiku menjadi prioritas. Tetapi, hingga berakhirnya jabatan Komisioner KPK periode 2019-2024, sang buronan tidak juga diketemukan.
Padahal, terpidana dalam kasus ini lainnya, Wahyu Setiawan telah dijatuhi vonis 6 tahun penjara yang lantas diperberat menjadi 7 tahun oleh Mahkamah Agung (MA).
Perkembangan terbaru, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, jajarannya menemukan mobil yang pernah dipakai Harun Masiku pada 25 Juni 2024 di Thamrin Residence, Jakarta.
Dari dalam mobil tersebut, Asep menyebut ditemukan dokumen.
Meskipun tidak diungkap secara detail perihal isi dokumen tersebut.
Menurut Asep, mobil itu sudah terparkir di lokasi tersebut selama dua tahun.
Jejak Terakhir Harun Masiku
Buron kasus suap Harun Masiku diduga berada di Indonesia.
Dugaan tersebut dilontarkan oleh Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Pol Krishna Murti, pada Senin (7/8/2023) silam, yang mendeteksi keberadaan Harun dari data pelintasan.
Krishna Murti mengungkapkan, Harun Masiku terdeteksi sempat meninggalkan Indonesia dan kembali lagi ke Indonesia sehari setelah kepergiannya. Namun pihaknya tidak bisa memastikan kapan tanggal pasti Harun kembali ke Indonesia.
Sebelumnya, Harun Masiku sempat dikabarkan bersembunyi di sejumlah negara di luar negeri seperti di Kamboja dan Singapura.
(Tribunnews.com/Ika Wahyuningsih)