News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Reuni 212

Pengacara Habib Rizieq Ungkap Bakal Tuntut Penyelesaian Kasus KM 50 Lewat Pengadilan HAM

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pimpinan Front Persaudaraan Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab memberikan sambutan di acara Reuni 212 di kawasan Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2024). Pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menyatakan kasus KM 50 akan dituntut melalui jalur Pengadilan HAM sesuai UU 26/2000.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menyatakan kasus KM 50 akan dituntut melalui jalur Pengadilan HAM sesuai UU 26/2000.

Menurutnya, kasus KM 50 adalah gross human rights violation karena memenuhi tiga unsur dalam pasal 104 (1) uu nomor 39 tahun 1999 yakni extra judicial killing, penyiksaan dan penghilangan orang secara paksa.

Baca juga: Habib Rizieq Sebut Kabinet Prabowo Masih Bau Anyir Darah Anggota FPI Insiden Penembakan KM 50

“Tentu ⁠saja penyelesaiannya adalah melalui pengadilan ham sesuai UU 26/2000,” kata Aziz saat dihubungi, Senin (2/12/2024).

Aziz menyebut mekanismenya pemerintah harus tahu dan paham dulu duduk masalahnya yakni dengan cara musyawarah keluarga korban.

Baca juga: 3 Poin Pesan Habib Rizieq saat Bertemu Elite Gerindra, Singgung Kasus KM 50

“Kami tim PH (pengacara) kemudian mengusut melalui instrumen yang mereka punya yakni Komnas HAM dan Kejaksaan untuj kemudian diadakan pengadilan HAM untuk menyeret para penjahat kemanusiaan itu ke pengadilan dunia,” ungkapnya.

Pihaknya menyatakan kasus KM 50 bukan kejahatan biasa dan bukan anak kucing yang tewas.

“Melainkan para anak bangsa syahid karena melindungi gurunya jadi tidak bisa diselesaikan dengan peradilan umum,” tuturnya

Sebelumnya, pimpinan Front Persaudaraan Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab menyebut Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto masih bau anyir darah anggota FPI yang tewas dalam peristiwa penembakan KM 50.

Hal ini dikatakan saat memberikan sambutan di kegiatan Reuni 212 di kawasan Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2024) pagi.

Awalnya, Habib Rizieq mengundang jamaah untuk hadir dalam acara haul atau peringatan para korban penembakan di KM 50 pada 5 Desember 2024 di Pesantren Markas Syariat Megamendung, Jawa Barat.

"Karena tentunya, peringatan haul ini bukan sekedar untuk mendoakan, tapi sekaligus juga untuk kita mengambil ibroh, dan ditambah lagi untuk tetap mengingatkan kita bahwa persoalan ini belum tuntas, belum selesai," kata Habib Rizieq.

Di sela-sela undangan tersebut, Habib Rizieq pun meminta maaf karena di dalam kabinet Prabowo Subianto ini masih ada orang-orang yang diduga terlibat dalam peristiwa maut tersebut.

"Maka itu maaf, kalimat terakhir dari sambutan saya yang harus saya sampaikan, maaf, saya sedih, saya prihatin, kalau Kabinet dan dibentuk oleh presiden baru saat ini, masih ada bau anyir darah KM 50," ucapnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini