News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Judi Online

Jejak Adhi Kismanto Pengendali Beking Judol Komdigi di Tambora: Kecil Jualan Kue, Orang Tua Cerai

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penampakan rumah bertembok krem dan pagar hitam, tempat tinggal orang tua Adhi Kismanto, tersangka kasus judi online yang dibekingi pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), di Jalan Kampung Krendang, Tambora, Jakarta Barat, Rabu (4/12/2024). 

Laporan Khusus Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suara klakson hingga kendaraan terdengar keras di Jalan Kampung Krendang, Duri Utara, Tambora, Jakarta Barat pada Rabu (4/12/2024) sekira pukul 11.00 WIB.

Pukulan sendok ke piring dari para pedagang makanan gerobakan di pinggir jalan yang hanya menampung dua mobil berjenis LCGC ini hingga bel kereta api menambah riuhnya suasana kawasan tersebut.

Namun siapa sangka, lokasi pemukiman padat penduduk itu merupakan kawasan rumah bagi salah satu tersangka kasus judi online yang dibekingi pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Adhi Kismanto semasa kecilnya.

Tak jauh dari Stasiun Duri, Tambora, Jakarta Barat itu, terletak sebuah gang bernama Lembayung yang hanya bisa dimasuki sepeda motor. Di bagian depannya, terdapat plang yang bertuliskan Masjid Jami Al Muttaqin.

Di gang itulah, Adhi Kismanto lahir dan tumbuh sebagai seorang pria dewasa. Kurang lebih sekitar 300 meter dari depan gang, rumah Adhi Kismanto berada.

Belokan pertama menjadi pertanda lokasi rumah Adhi Kismanto atau tepatnya di RT 12 RW 7.

Baca juga: Helena Lim Dituntut 8 Tahun Penjara, Jaksa Nilai Crazy Rich PIK Terbukti Bantu Korupsi Kasus Timah

Rumah dua lantai berwarna krem itu terlihat dari depan tak terlalu lebar dengan terpasang pagar besi berwarna hitam yang ditutup viber di bagian atasnya sehingga terkesan tak ada ruang terbuka. 

Hanya sela-sela besi yang membuat pandangan bisa melihat ke arah teras rumah.

Di dalam, terlihat langsung ada sebuah tangga di sebelah kiri. Sedangkan di sebelah kanan ada ruangan yang tak terlihat secara jelas di balik tembok rumah yang saling menempel baik di kiri dan kanannya.

Dodi (47), seorang pria yang tinggal di samping rumah tersebut membenarkan jika rumah nomor 11 A tersebut merupakan rumah keluarga Adhi Kismanto. 

"Ya, ini rumahnya yang sebelah. Tapi Adhi sudah tidak tinggal di sini. Cuma bapaknya doang. Ini kan rumah bapaknya," kata Dodi ketika ditemui Tribunnews.

Baca juga: Fakta Baru Satu Keluarga Diduga Dibunuh di Ngancar Kediri, Mobil Korban Dilaporkan Hilang

Dodi mengaku selama lima tahun mengontrak di samping rumah keluarga Adhi Kismanto itu. Namun,  dirinya jarang sosok Adhi Kismanto pulang ke rumahnya sebelum ditangkap polisi.

Adhi Kismanto disebut Dodi telah pindah rumah setelah dirinya menikah yang kali pertama kali.

Namun, dia tak mengetahui pasti kapan Adhi Kismanto melepaskan status lajangnya tersebut.

Pun soal tempat tinggal Adhi Kismanto setelah angkat kaki dari rumah orang tuanya itu Dodi tak mengetahui secara pasti karena suka berpindah-pindah.

Dodi mengungkap selama itu, ayahanda Adhi Kismanto bernama Asro itu tinggal seorang diri karena sudah bercerai dengan istrinya atau ibunda dari Adhi Kismanto sejak lama.

Hanya empat kepala keluarga yang menemani ayah Adhi karena memang mengontrak di lantai dua rumah tersebut.

"(Adhi Kismanto orangnya suka) bergaul, orang dia kecilnya di sini. Ini kan rumah bapaknya. Dia ke sini jarang-jarang, paling nengok bapaknya aja, itu juga nggak pernah nginep, pulang pergi aja," ungkapnya.

Namun, Tribunnews tak bertemu ayahanda dari Adhi Kismanto karena dia tak kunjung keluar dari rumah meski sudah dipanggil berulang kali.

Dodi mengatakan jika Asro kerap keluar rumah pada siang hari.

Dikenal Baik dan Suka Bantu Ibu Jualan Kue

Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi (kanan) menghadiri pernikahan Adhi Kismanto alias AK (dua dari kiri), pegawai yang tak lolos seleksi pendukung tenaga teknis Kemenkominfo tapi punya kewenangan atur pemblokiran situs judi online (judol). (Istimewa/Twitter)

Tribunnews pun mencoba mencari rumah pejabat wilayah atau Ketua Rukun Tangga (RT) yang tinggal di luar gang rumah Adhi Kismanto atau tepatnya di pinggir Jalan Kampung Krendang Raya.

Sutrisno namanya. Di sudah menjabat sebagai Ketua RT sejak 11 tahun lalu atau tepatnya sejak 2013 silam.

Dia pun bercerita tentang sosok Adhi Kismanto dan tak menyangka keahliannya di bidang IT bisa menjerumuskannya ke penjara.

"Enggak nyangka saya. Kalau dia untuk masalah IT emang jago, pinter, tapi kalau sampai nyemplung ke dunia hitam begitu wah enggak nyangka, jauh aja gitu dari pikiran," ungkap Sutrisno.

Baca juga: Tersangka Denden Imadudin di Kasus Judi Online Komdigi Ternyata Kerap Foto dengan Sejumlah Pejabat

Sama halnya seperti Dodi, Sutrisno pun mengatakan jika kawasan Kampung Krendang, Tambora ini merupakan kampung halaman Adhi Kismanto. Adhi disebut Sutrisno pun tumbuh layaknya anak keduanya yang memang seumuran dengan Adhi.

Sepengetahuannya, Adhi Kismanto sejak dulu tidak pernah mempunyai masalah yang bisa mencoreng nama baik keluarganya. 

Namun setelah menikah, Adhi memang sudah tidak tinggal di rumah ayahnya tersebut. "Kalau ke sini ya kalau lagi main aja ke rumah orang tuanya, tapi KTP-nya sih iya masih di sini," tuturnya.

Adhi Kismanto ini bisa disebut sebagai anak yang tak punya keluarga yang utuh atau broken home. Sejak Sekolah Dasar (SD), orang tuanya memutuskan untuk bercerai. Namun, hal itu tak membuatnya menjadi anak yang nakal.

Hartati, istri dari Sutrisno pun mengamini hal tersebut. Bahkan, Adhi disebut Hartati kerap membantu ibunya sehabis pulang sekolah kala itu.

Ibu Adhi yang kerap dipanggil bu RT saat itu karena suaminya pernah menjabat sebagai Ketua RT itu dahulu kerap membuat jajanan pasar atau kue-kue basah untuk dijajakan ke warga-warga sekitar rumahnya.

Sebagai anak kecil kala itu, Adhi Kismanto tak hanya memikirkan belajar dan bermain saja. Hartati mengatakan jika Adhi sering membantu ibunya untuk menjual makanan tersebut dengan berkeliling di sekitar rumahnya setelah pulang sekolah.

"Ya, sudah lama (orang tua Adhi bercerai), pas dia waktu kecil udah pisah, kalau ga salah inget waktu sd, sempet jualan kue juga. Si Adhinya, yang buat ibunya, si Adhi jualin muter keliling kampung waktu SD," ucap Hartati sambil membalikkan tempe di dalam penggorengan.

Sehingga, Hartati pun tak menyangka jika Adhi terlibat dalam jaringan judi online di tubuh Kementerian Komdigi tersebut.

"Ya bener baik-baik aja dia mah dulu, enggak pernah ada yang ribut sama tetangga atau sama siapa juga, di rumah aja dia mah, enggak ada cerita (negatifnya) lah kalau dia mah," jelasnya.

Jadi Sosok Pengendali Pegawai Komdigi

Polda Metro Jaya dibantu Bareskrim Polri menangkap sejumlah pegawai hingga staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi; sebelumnya Kemenkominfo), karena kasus penyalahgunaan wewenang dengan melindungi sejumlah situs judi online (judol). (Kolase Tribunnews)

Dalam kasus tersebut, Adhi Kismanto merupakan satu dari 26 tersangka yang sudah ditangkap oleh jajaran Polda Metro Jaya. Adapun rinciannya yakni 9 orang oknum pegawai Kementerian Komdigi, 16 warga sipil dan 1 staf ahli.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi membeberkan peran tersangka Adhi Kismanto (AK) yakni bisa mengendalikan oknum ASN (aparatur sipil negara) di Komdigi.

Pengkoordiniran ini dilakukan Adhi Kismanto untuk memastikan website judi online yang telah membayar agar tidak diblokir.

"AK mengkoordinir oknum Komdigi agar menjaga website judi online yang sudah berkoordinasi agar berhasil tidak diblokir dengan cara mengendalikan oknum PNS Komdigi sesuai dengan perannya masing-masing," ujar Ade Ary kepada wartawan, Jumat (29/11/2024).

Baca juga: Buronan Interpol China Ditangkap saat Liburan Bareng 3 Anak di Batam, Kejahatannya Ga Kaleng-kaleng

Polisi mendapat keterangan bahwa Adhi Kismanto saat itu menempati posisi staf ahli di Komdigi. Dia pernah mendaftar sebagai tenaga teknisi pemblokiran konten negatif di Komdigi namun dia tidak lolos. 

Namun, faktanya Adhi kemudian dipekerjakan dan diberikan kewenangan untuk mengatur pemblokiran website judol.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra menuturkan AdhiKm Kismanto pada akhir tahun 2023 mengikuti seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif yang bersifat terbatas di Komdigi.

Tersangka Adhi kemudian terlibat dan diberi kewenangan mengatur buka tutup website judol di Komdigi.

Dari situ, Adhi menyalahgunakan kewenangan dengan menerima uang dari bandar situs judi online agar situsnya tidak dblokir.

"Artinya, bahwa tersangka AK betul-betul memiliki kewenangan untuk mengatur pemblokiran website perjudian online," kata dia. 

Dalam hal ini, Adhi Kismanto mengaku menyesal terjerat dalam kasus pemblokiran situs judi online. Saat konferensi pers pengungkapan kasus, Adhi yang mengenakan masker dan seragam tahanan oranye hanya tampak tertunduk lesu.

"Ya (saya menyesal dan kapok)," kata AK kepada wartawan di Markas Polda Metro Jaya, Senin (25/11/2024).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini