News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ditunjuk Jadi Staf Khusus Gibran Rakabuming, Apa Tugas Tina Talisa?

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bersama Staf Khusus Wakil Presiden Periode Tahun 2024–2029 Tina Talisa.

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presenter TV Tina Talisa secara resmi didapuk sebagai Staf Khusus Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.

Tina Talisa dalam jabatannya akan mengemban beberapa persoalan penting.

Baca juga: Profil Tina Talisa yang Ditunjuk Gibran Rakabuming Raka Jadi Staf Khusus Wakil Presiden

Salah satunya yakni, mengurus persoalan yang berkaitan dengan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) hingga permasalahan gagal tumbuh anak atau stunting.

"Pada 4 Desember 2024, Bapak Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memanggil saya dan dalam pertemuan empat mata tersebut beliau memberikan arahan dan penugasan yang jelas untuk mengawal isu-isu penting, diantaranya UMKM, digitalisasi, stunting, serta ekonomi dan keuangan syariah," kata Tina Talisa dalam unggahan di akun Instagram resminya, dikutip Juman (6/12/2024).

Mantan Juru Bicara Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) itu menyatakan, kalau tugas tersebut diberikan langsung oleh Gibran, lantaran kesemuanya adalah upaya konkret untuk mewujudkan misi asta cita Presiden Prabowo Subianto.

Dengan adanya tugas tersebut, Tina mengaku membutuhkan dukungan, berupa masukan, kritik, nasihat, dan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan.

Baca juga: Profil Tina Talisa yang Ditunjuk Gibran Rakabuming Raka Jadi Staf Khusus Wakil Presiden

"Bismillah kini babak baru dimulai untuk mendedikasikan diri lebih luas dalam pemerintahan. Merupakan kehormatan besar bagi saya untuk memulai pengabdian sebagai Staf Khusus Wakil Presiden," tutur dia.

Sebagai informasi, Tina Talisa telah secara resmi didapuk sebagai Staf Khusus Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.

Adapun penugasan terhadap Tina didasarkan Keputusan Presiden Nomor 83/M Tahun 2024, tertanggal 29 November 2024, tentang Pengangkatan Staf Khusus Wakil Presiden Periode Tahun 2024–2029.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini