Hana Hanifah diperiksa Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan promosi judi online.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro hanya mengatakan Hana Hanifah dicecar puluhan pertanyaan tanpa memberikan informasi kapan artis tersebut diperiksa.
"(Hana Hanifah) Diperiksa dengan 21 pertanyaan," kata Bintoro dalam keterangannya, Rabu (31/1/2024).
Adapun klarifikasi ini dilakukan setelah Hana Hanifah dilaporkan atas dugaan promosi judi online pada Juni 2022 lalu di Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca juga: Ibunda Hana Hanifah Kecewa Kelakuan Menantu, Dukung Putrinya Gugat Cerai
Bintoro mengatakan Hana Hanifah dilaporkan karena mempromosikan situs judi online melalui akun Instagram Hana sehingga dilaporkan oleh pelapor.
"Pelapor pada tanggal 4 Juni 2022 melihat akun media Instagram @hanaaaast/ selebgram milik HANA HANIFA, memposting/ mempromosikan akun judi online melaui akun Instagram miliknya," ungkapnya.
Dalam laporan yang dibuat disebut kalau akun tersebut mengajak masyarakat untuk bermain judi online di situs judi online yang ditawarkannya.
Adapun pelapor dalam hal ini diketahui LBH Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI).
Meski begitu, polisi belum bicara banyak. Polisi mengaku kalau pihaknya terus mengusut kasus yang menyeret nama eks istri Randy tersebut.
"(Promosi) Dengan tulisan 'Cuss Klick Regist Disini Slot Gacor WWB9, Mau cuan main di link aku' dan merepost/ posting ulang dari akun Instagram anggasyahh27 dengan tulisan 'Gila sih ini Gacor banget linknya, modal 50rb ga sampe 10 menit cuan 400rb @hanaaaaast, mantep kan yuk buruan main'," katanya.
Terseret Kasus Prostitusi
Hana Hanifah diketahui pernah terseret kasus prostitusi online di tahun 2020.
Hana Hanifah diamankan pihak kepolisian Polrestabes Medan pada 12 Juli 2020 di sebuah kamar hotel bersama seorang pria.
Hana mengaku bahwa saat digerebek dirinya sedang ganti baju.
Baca juga: Selebgram Hana Hanifah Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif Sekretariat DPRD Riau
Sehingga saat itu polisi melihatnya tanpa busana.