TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berikut sosok Aiptu Arif Susilo, anggota polisi aktif Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, yang ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim.
Aiptu Arif Susilo ditangkap pada Selasa (19/11/2024) di depan Pos Polisi Shabara, Jalan Perak Timur, Kecamatan Pabean Cantikan, Surabaya, Jawa Timur.
Yang bersangkutan diduga terlibat dalam hal menjadi pengatur perjalanan tersangka SP dari Medan menuju Lombok.
Aiptu Arif Susilo menjadi dalang peredaran narkoba jenis sabu di sejumlah wilayah Indonesia.
BNN juga menggeledah rumah Aiptu Arif, oknum anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (5/12/2024).
Penggeledahan yang dipimpin Kombespol Noer Wisnanto, Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jatim ini terkait dengan pengembangan tersangka lainnya, Fattah dan Erwin dengan barang bukti 2 kg sabu.
Berdasarkan penelusuran, Arief Susilo sehari-hari bertugas di unit Sabhara dengan nama sapaan akrabnya, Arief Jambret.
Ia tinggal di Perumahan Taman Indah Regency Blok BB, Sepanjang, Taman, Sidoarjo.
Ketua RW setempat, Jatmoko Edi, mengungkapkan bahwa rumah Aiptu Arif Susilo digeledah sejak Rabu (4/12/2024).
"Kemarin siang, sekitar pukul 14.00 WIB, ada petugas BNNP datang ke rumah untuk koordinasi masalah penggeledahan," kata Jatmoko, Kamis (5/12/2024).
Kronologi Penangkapan
Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jatim, Kombes Pol Noer Wisnanto mengatakan, kasus itu berawal dari tangkapan BNN RI dan BNNP Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Telah dilakukan penangkapan di Lombok, saudara Fattah dengan barang bukti sekitar 2 kilogram sabu," kata Noer saat berada di rumah polisi yang digeledah di Sidoarjo, Kamis (5/12/2024).
Kemudian, kata Noer, tersangka Fattah mengaku mendapatkan perintah dari seorang anggota polisi di Surabaya.
Lalu, petugas pun melanjutkan proses penyelidikan kasus narkoba itu.
"Hasil interogasi bahwa dengan pemeriksaan, Fattah ini dikendalikan oleh AS (Arif Susilo), ini adalah oknum anggota Polri yang bertugas di Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Surabaya," ujarnya.
Lalu, oknum polisi itu berhasil ditangkap oleh petugas dan mengakui perbuatanya.
Arif membeli sabu itu dari seorang pria bernama Erwin dengan harga Rp 500 juta per kilogram dan dijual lagi Rp 650 juta.
"Dari keterangan (Arif) sudah satu tahun ini, 2023 sampai 2024, 7 kali melakukan pengiriman langsung dari Sumatera Utara, Medan ke NTB.
Sekali kiriman satu kilo sampai dengan lima kilogram," ujarnya.
Saat ini, anggota BNNP Jatim masih melakukan pendalaman kembali kasus narkoba jaringan nasional itu.
Baca juga: BNN Ciduk Anggota Polda Jatim yang Berperan Atur Perjalanan Distribusi Narkotika Medan-Lombok
Hal tersebut untuk mengungkap keterlibatan oknum polisi lainnya.
"Jaringan nasional dari Medan, Surabaya sampai dengan NTB, baru terbuka sekarang ada keterlibatan oknum anggota Polri. Barang (sabu) didapat dari Sumatera Utara, langsung dikirim," ucapnya.
Rumah Aiptu Arif Susilo Digeledah
BNNP Jatim menggeladah kediaman Arif di perumahan Taman Indah Regency Blok BB, Sepanjang, Taman, Sidoarjo, Kamis (5/12/2024), sekitar pukul 10.00 WIB.
Hal tersebut berkaitan dengan keterlibatan oknum anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak itu dalam kasus peredaran narkoba.
Petugas masih akan melakukan pendalaman kasus lebih lanjut.
Sebagai upaya penanganan kasusnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penggeledahan di sebuah rumah milik Aiptu Arief di Taman Indah Regency, Sidoarjo, pada Kamis, (5/12/2024).
Penggeledahan yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB, petugas memeriksa sudut-sudut rumah dan kamar yang ditinggali Arief beserta istri dan anaknya.
Namun, Aiptu Arief Susilo saat itu tidak berada di lokasi.
Dia sekarang sedang ditahan di BNN Pusat.
Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jatim, Noer Wistanto, mengungkapkan ada 4 buku rekening yang diamankan penyidik.
Sekarang barang bukti itu sedang diteliti.
"Kami amankan buku rekening atas nama Arief," ujarnya.
Noer lantas mengungkapkan awal mula kasus ini.
Keterlibatan polisi di jaringan narkoba itu terungkap setelah ada penangkapan kurir narkoba bernama Fatah di Nusa Tenggara Barat.
Belakangan diketahui, kurir narkoba bernama Fatah merupakan residivis yang pernah ditangkap Arif yang saat itu bertugas di Direktorat Reserse Narkoba NTB.
"Waktu Fatah ditangkap menyebut nama Arief S," ujar Noer Wistanto.
Dari informasi itu, BNN lantas melakukan pengembangan.
Arief Susilo diamankan sejak 19 Oktober 2024
Dari hasil introgasi, Aiptu Arief Susilo diduga terlibat dalam jaringan narkotika dari bandar asal Sumatera Utara.
"Perannya sebagai pengedali," jelasnya.
Baca juga: Jelang Pergantian Tahun, BNN Bongkar 15 Kasus Narkotika di 10 Provinsi Ciduk 35 Tersangka
Berdasarkan penelusuran, Arief Susilo sehari-hari bertugas di unit Sabhara dengan nama sapaan akrabnya, Arief Jambret.