TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berikut sosok Aiptu Arif Susilo, anggota polisi aktif Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, yang ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim.
Aiptu Arif Susilo ditangkap pada Selasa (19/11/2024) di depan Pos Polisi Shabara, Jalan Perak Timur, Kecamatan Pabean Cantikan, Surabaya, Jawa Timur.
Yang bersangkutan diduga terlibat dalam hal menjadi pengatur perjalanan tersangka SP dari Medan menuju Lombok.
Aiptu Arif Susilo menjadi dalang peredaran narkoba jenis sabu di sejumlah wilayah Indonesia.
BNN juga menggeledah rumah Aiptu Arif, oknum anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (5/12/2024).
Penggeledahan yang dipimpin Kombespol Noer Wisnanto, Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jatim ini terkait dengan pengembangan tersangka lainnya, Fattah dan Erwin dengan barang bukti 2 kg sabu.
Berdasarkan penelusuran, Arief Susilo sehari-hari bertugas di unit Sabhara dengan nama sapaan akrabnya, Arief Jambret.
Ia tinggal di Perumahan Taman Indah Regency Blok BB, Sepanjang, Taman, Sidoarjo.
Ketua RW setempat, Jatmoko Edi, mengungkapkan bahwa rumah Aiptu Arif Susilo digeledah sejak Rabu (4/12/2024).
"Kemarin siang, sekitar pukul 14.00 WIB, ada petugas BNNP datang ke rumah untuk koordinasi masalah penggeledahan," kata Jatmoko, Kamis (5/12/2024).
Kronologi Penangkapan
Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jatim, Kombes Pol Noer Wisnanto mengatakan, kasus itu berawal dari tangkapan BNN RI dan BNNP Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Telah dilakukan penangkapan di Lombok, saudara Fattah dengan barang bukti sekitar 2 kilogram sabu," kata Noer saat berada di rumah polisi yang digeledah di Sidoarjo, Kamis (5/12/2024).
Kemudian, kata Noer, tersangka Fattah mengaku mendapatkan perintah dari seorang anggota polisi di Surabaya.
Lalu, petugas pun melanjutkan proses penyelidikan kasus narkoba itu.