News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemenag Berikan Insentif untuk Guru Non PNS di Tahun 2025, Siapkan Anggaran Senilai Rp897 Miliar

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi guru mengajar - Kemenag menganggarkan sejumlah anggaran dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional pada 2025, untuk Insentif Guru Non PNS senilai Rp897 Miliar.

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Agama (Kemenag) menganggarkan sejumlah anggaran dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional pada 2025.

Diketahui, Kemenag akan menganggarkan Rp897.157.500.000 untuk Insentif Guru Non PNS.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar saat Rapat Kerja yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPD RI), di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Pusat.

Dalam rapat yang disiarkan secara luring dan daring tersebut, hadir juga jajaran eselon I dan eselon II Kementerian Agama, dan Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafwa.

Menurut Menag, pihaknya terus berupaya mengusahakan peningkatan kesejahteraan guru sebagai pilar utama pendidikan.

"Kementerian Agama telah menganggarkan dana untuk PIP (Program Indonesia Pintar), KIP (Kartu Indonesia Pintar), dan insentif guru non-PNS," kata Menag Nasaruddin di Jakarta, Senin (2/12/2024), dikutip dari laman kemenag.go.id.

Selain tunjangan insentif, pada tahun 2025, Kemenag juga sudah mengalokasikan beberapa anggaran, sebagai berikut:

Baca juga: Kemenag: Organisasi Keagamaan Budha KCBI Berperan Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

  • Anggaran dana untuk PIP (Program Indonesia Pintar) Rp1.956.197.487.000;
  • Anggaran dana untuk KIP (Kartu Indonesia Pintar) Rp1.462.005.600.000;
  • Anggaran dana untuk Tunjangan Profesi Guru bagi guru dan dosen Non PNS Rp7.228.964.013.000;
  • Anggaran dana untuk dana BOS Rp11.029.264.716.000;
  • Anggaran dana untuk dana BOS Pesantren Rp100.000.000.000;
  • Anggaran dana untuk dana BOS RA/Sederajat Rp819.386.812.000;
  • Anggaran dana untuk dana BOPTN Rp591.582.560.000; dan
  • Anggaran dana untuk dana BOPTN-BH (UIII) Rp160.000.000.000.

Lebih lanjut, meski dengan keterbatasan anggaran, Kementerian Agama terus berupaya mencetak prestasi yang membanggakan di bidang pendidikan keagamaan.

"Walaupun demikian, tetap kita menampilkan satu penampilan yang luar biasa, karena sepertinya tidak kalah dengan penyelenggaraan pendidikan yang lain. Bahkan di tingkat madrasah, Insan Cendekia itu belum tertandingi sebagai urutan pertama sampai sekarang ini," ujar Menag Nasaruddin.

Menag pun berharap agar kolaborasi dengan DPD RI dapat menghasilkan terobosan baru dalam mendukung pendidikan keagamaan dan kesejahteraan para guru.

"Siapa tahu ada pemikiran baru, pemikiran lain yang bisa kami akomodir dari Bapak-Ibu sekalian yang punya pengamatan utuh memotret masyarakat," paparnya.

(Tribunnews.com/Latifah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini