News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Profil Agung Laksono, Tokoh Golkar yang Dilaporkan JK ke Polisi Buntut Perebutan Ketua Umum PMI

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tokoh senior Golkar Agung Laksono.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berikut profil Agung Laksono, politikus senior Golkar yang dilaporkan Jusuf Kalla (JK) buntut perebutan kursi Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI).

JK diketahui telah melaporkan Agung Laksono ke pihak kepolisian.

Dirinya menilai upaya Agung Laksono merebut kursi Ketua Umum PMI sebagai tindakan melawan hukum. 

"Upaya Agung Laksono itu ilegal dan itu pengkhianatan. Kita sudah lapor ke polisi karena tindakan melawan hukum," kata JK melalui keterangan tertulis, Senin (9/12/2024).

JK menegaskan bahwa PMI hanya satu di negara ini. 

Langkah Agung Laksono, menurut JK, harus dilawan, karena bisa berbahaya bagi kemanusiaan. 

Menurut JK, tindakan Agung Laksono itu sudah menjadi kebiasaannya di beberapa organisasi. 

Baca juga: JK Laporkan Agung Laksono ke Polisi Buntut Perebutan Kursi Ketua Umum PMI

"Agung Laksono kerjanya seperti itu. Dipecah Golkar, buat tandingan di Kosgoro. itu memang hobinya. Tapi itu kita harus lawan karena itu berbahaya untuk kemanusiaan," kata JK. 

JK juga mengungkapkan, sejumlah oknum yang berdiri di belakang Agung Laksono telah dipecat dari PMI karena melanggar AD/ART.

Lebih jauh, JK membantah pernyataan Agung Laksono perihal PMI yang ia pimpin tidak harmonis dengan pemerintah. 

"Siapa bilang, tadi berapa menteri yanh bicara. Kalau tidak harmonis tidak ada menteri yang datang. jadi semua menteri yang terkait, menteri sosial, menteri kesehatan kita undang," pungkasnya.

Profil Agung Laksono

Agung Laksono merupakan pria kelahiran Semarang, Jawa Tengah pada 23 Maret 1949.

Ia merupakan politikus senior Partai Golkar.

Diketahui, Agung Laksono pernah didapuk menjadi Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Jakarta, Agung Laksono pada 2014 silam.

Agung Laksono diketahui memgawali karier politiknya di Partai Golkar dengan menjabat sebagai Ketua Umum Angkatan Muda Partai Golkar 1984-1989.

Kemudian ia juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PPK Kasgoro 1957.

Baca juga: Kemenkes Bantah Tuduhan Intervensi Terkait Pemilihan Ketua Umum PMI

Agung Laksono pun diketahui pernah menjadi pejabat negara di era pemerintahan Soeharto, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dan Jokowi.

Ia diketahui pernah menjabat sebagai Menteri Negara Pemuda dan Olahraga pada Kabinet Pembangunan VII (1998) di bawah Presiden Soeharto.

Ia kembali menjabat sebagai menteri pada periode 1998–1999 di Kabinet Reformasi Pembangunan.

Periode 1999–2004, ia menjabat sebagai anggota DPR RI.

Kemudian, ia menggantikan jabatan Akbar Tandjung sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).

Pada era SBY, Agung Laksono ditunjuk menjadi  Menteri Koordinator Koordinator bidang Kesejateraan Rakyat (2009-2014).

Pada 7 Desember 2012, ia ditunjuk Presiden SBY untuk menjabat sebagai Pelaksana Tugas Menteri Pemuda dan Olahraga menggantikan Andi Mallarangeng.

Kemudian, pada 28 Mei 2014, ia juga ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Menteri Agama oleh Presiden SBY menggantikan Suryadharma Ali yang mengundurkan diri karena terjerat kasus di KPK.

Pada 13 Desember 2019, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk Agung Laksono menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden periode 2019–2024.

Selain di eksekutif, karir Agung Laksono di legislatif pun sangat moncer, bahkan ia tercatat pernah menjadi orang nomor satu di DPR RI.

Agung Laksono pernah menjabat sebagai Ketua DPR RI periode 2004-2009.

Kemudian ia menjadi anggota MPR RI Utusan Daerah Sulawesi Tenggara (1999–2004).

Anggota DPR/MPR-RI tiga periode (1997-1998 dan 1987-1997).

Ia pun pernah menjadi Wakil Ketua FKP MPR-RI (1997-1998) dan Sekertaris FKP MPR-RI (1993-1997).

 

(tribunnews.com/ fahdi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini