Waktu: 09.00 – 10.30 WIB
Durasi: 90 menit
Keterangan:
- Registrasi dan pemberian PIN peserta
- Penitipan barang
- Body Checking
- Peserta masuk ruang tunggu steril
- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
b. Pelaksanaan SKB CAT CPNS Kemenkeu 2024
Waktu: 10.30 – 12.10 WIB
Durasi: 100 menit
3. Sesi 3
a. Persiapan
Waktu: 11.30 – 13.00 WIB
BERITA REKOMENDASI
Durasi: 90 menit
Keterangan:
- Registrasi dan pemberian PIN peserta
- Penitipan barang
- Body Checking
- Peserta masuk ruang tunggu steril
- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
b. Pelaksanaan SKB CAT CPNS Kemenkeu 2024
Waktu: 13.00 – 14.40 WIB
Durasi: 100 menit
Tata Tertib
- Peserta wajib membawa KTP dan Kartu Ujian
- Peserta hadir paling lambat 90 menit sebelum seleksi dimulai;
- Peserta wajib mengenakan pakaian rapi dan sopan, kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak, celana panjang/rok dengan panjang dan belahan rok minimal di bawah lutut dengan bahan kain berwarna gelap (tidak diperkenankan memakai kaos, celana/rok berbahan jeans, dan sandal), menggunakan jilbab berwarna gelap bagi peserta yang berjilbab;
- Peserta mendapatkan PIN Registrasi setelah dilakukan scan barcode KPU oleh
Panitia. - Peserta wajib melakukan penitipan barang secara mandiri di tempat yang ditentukan.
- Peserta dilarang membawa perhiasan serta barang elektronik atau barang berharga lainnya, panitia seleksi tidak bertanggung jawab jika terjadi kehilangan atau kerusakan.
- Bagi wanita yang mengenakan perhiasan (anting, cincin, gelang dan kalung) harus sudah dilepas pada saat peserta masuk ke lokasi ujian.
- Peserta wajib mendengarkan pengarahan Panitia sebelum pelaksanaan ujian dimulai.
- Peserta wajib melapor apabila ada keluhan kesehatan saat mengikuti tahapan seleksi.
- Peserta dapat keluar dari ruangan seleksi apabila telah menyelesaikan soal seleksi dan telah mencatat hasil skornya serta meminta izin kepada Panitia.
- Peserta yang telah selesai melaksanakan ujian dan mengambil barang yang dititipkan di tempat penitipan, segera meninggalkan lokasi ujian secara tertib
(Tribunnews.com/Farrah)
Artikel Lain Terkait SKB CPNS 2024