TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerima usulan 337 daerah otonomi baru (DOB) di Indonesia.
Dari jumlah itu, setidaknya ada usulan penambahan 42 provinsi baru di Indonesia.
Hal itu disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya saat mengikuti rapat kerja bersama Komite I DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12/2024).
"Pembahasan tentang daerah otonomi baru banyak usulan ya, kami sendiri sudah ada 337 ya, tapi tentunya perlu pertimbangan yang matang dan kehati-hatian untuk membuka moratorium itu," kata Bima.
Baca juga: Akhir November, HIMNI Akan Bahas Wacana Pemekaran Nias Jadi Provinsi dengan Yasonna Laoly
Dari usulan 337 DOB, setidaknya ada 42 provinsi, 248 kabupaten, 36 kota, 6 daerah istimewa, dan 5 otonom khusus.
Adapun provinsi yang paling banyak ingin dipecah adalah Sumatra Utara menjadi 8 provinsi baru.
Menurut Bima, pemecahan ini lantaran desakan dari sejumlah tokoh daerah yang meminta agar moratorium pemekaran daerah untuk dicabut oleh pemerintah.
"Banyak sekali usulan yang juga meminta agar moratorium DOB dihentikan gitu, karena cukup banyak permintaan. Beberapa kali memang terjadi pembicaraan atau diskusi apakah sudah waktunya kita membuka keran DOB tadi," ujar mantan Wali Kota Bogor itu.
Dijelaskan Bima, apabila kebijakan moratorium dicabut, maka disepakati pembentukan daerah dilakukan secara terbatas.
Pemecahan itu harus berkaitan dengan kepentingan strategis nasional.
Baca juga: Mahfud MD Sebut Pemekaran Wilayah Papua akan Menyebabkan Penanganan Pemilu 2024 Menjadi Lebih Rumit
"Jadi kita masih berpegang pada kesepakatan ini, mengingat juga banyak DOB yang bisa dikatakan tidak memenuhi target, karena pembiayaannya besar, ketergantungan pada pusat, tetapi tidak berkembang sesuai dengan target. Ada DOB yang baik, tetapi banyak juga catatan DOB yang bisa dikatakan tidak maksimal," jelasnya.
Bima menuturkan bahwa usulan DON ini nantinya akan memperhatikan kapasitas fiskal negara, kemampuan perencanaan hingga pendanaan.
Sebab, pemerintah juga sedang memprioritaskan pembiayaan program prioritas nasional.
"Saat ini kita membutuhkan banyak anggaran untuk membiayai program-program prioritas nasional, banyak sekali kedaulatan pangan dan lain-lain. Dan tentunya pembiayaan DOB itu juga harus kita hitung sejauh mana itu bisa tetap mendukung kebijakan nasional tadi," ujarnya.
Beberapa waktu lalu Joko Widodo (yang saat itu masih jadi presiden) mengungkapkan ada lebih dari 300 permohonan pemekaran daerah yang mengantre di meja pemerintah.
Jokowi tak menyebutkan daerah mana saja yang mengajukan pemekaran. Namun, ia menyebut permohonan berasal dari berbagai tingkat pemerintahan.
"Yang mengajukan sudah lebih dari 300, kabupaten, kota, maupun provinsi," kata Jokowi di Palangkaraya, Kamis (27/6/2024).
Meski demikian Jokowi menyampaikan belum ada rencana mengabulkan permohonan pemekaran tersebut.
Dia memastikan moratorium masih tetap berlaku.
"DOB (daerah otonom baru) tidak ada DOB, tidak ada DOB sementara di seluruh tanah air ya," ujar Jokowi.
Moratorium pemekaran daerah sendiri diterapkan sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), tepatnya pada 2006.
Moratorium itu dilanjutkan oleh Presiden Jokowi selama dua periode pemerintahannya.
Meski begitu, sejumlah usulan pemekaran daerah terus diungkap berbagai kalangan.
Pernah ada usulan pembentukan Provinsi Sunda oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada 2022.
Anggota DPD RI dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Abraham Liyanto juga pernah membawa wacana pemekaran 10 daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dia meminta pemerintah mencabut moratorium pemekaran daerah.
Di tengah moratorium itu, pemerintahan Jokowi tetap melakukan pemekaran daerah.
Misalnya, pembentukan Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya seiring keberlanjutan otonomi khusus Papua.
Selain itu, ada juga pembentukan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang mengambil sebagian wilayah Kalimantan Timur.
Daerah baru ini akan menyandang otonomi khusus sebagai ibu kota negara baru.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, beberapa waktu lalu juga sempat mendorong semua fraksi di DPR untuk mendesak pemerintah mencabut moratorium pemekaran wilayah.
Doli mengaku, hal ini juga sudah ia perjuangkan saat memimpin Komisi II DPR RI pada periode lalu.
"Sekarang ini ada 329 calon daerah otonomi baru yang sudah teregistrasi di Kemendagri sejak moratorium 2014," ujar Doli dalam rapat Baleg, Senin (28/10/2024).
"Kami menganggap, saya terutama menganggap, bahwa Indonesia kalau mau cepat pembangunannya tidak bisa lagi dihambat tuh pemekaran," sambungnya.
Ia memberi contoh, Kabupaten Bogor memiliki luas wilayah dan jumlah penduduk yang menurutnya setara dengan Provinsi Sumatra Barat dan Yogyakarta digabung menjadi satu.
Menurutnya tak hanya Bogor, ada lebih dari 300 wilayah yang sudah antre melakukan pemekaran.
Sayangnya, saat ini, belum ada jumlah rasional dari hasil kajian berapa daerah otonomi baru yang diperlukan Indonesia.
Doli juga menyebut bahwa pemerintah tidak mengerjakan dua peraturan untuk mendukung ini, yakni terkait desain besar otonomi daerah dan pemerintahan daerah.
Politikus Golkar itu beranggapan, DPR harus terlebih dulu merevisi UU tentang Pemerintahan Daerah sebelum menghitung berapa wilayah yang perlu dimekarkan.
"Saya mendorong Bapak-bapak dari semua fraksi, saya kira semua fraksi harus mendorong pemerintah untuk membuka itu moratorium. Periode ini harus ada pemekaran. Karena tidak mungkin lagi tidak ada pemekaran, itu tidak mungkin," ucap dia.(tribun network/igm/dod)