Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman ungkap analisanya terkait lamanya penuntasan kasus pemerasan eks pimpinan KPK Firli Bahuri terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Polda Metro Jaya.
Hal itu kata Boyamin karena kedua belah pihak takut saling buka borok.
Mulanya Boyamin mengatakan dirinya tidak bisa menganalisa lamanya penuntasan perkara pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri tersebut.
"Saya tidak bisa menganalisa makanya saya gugat (Prapradilan) ke sini. Kalau analisa masyarakat kita baca menganalisa itu saling sandera, takut saling buka borok kan gitu, atau politis atau apapun proses itu," kata Boyamin Saiman kepada awak media di PN Jaksel, Selasa (10/12/2024).
Atau bahkan sebaliknya dari sisi Firli Bahuri, kata Boyamin. Bahwa perkaranya tidak kuat tapi dipaksakan hanya untuk sekedar menggulingkan dia dari ketua KPK.
"Semua boleh lah menganalisa itu, tapi kami tidak bisa menuduh itu karena tidak punya bukti. Standar kami ngomong harus ada bukti," terangnya.
Meski begitu dikatakannya Firli Bahuri pernah punya kekuasaan sebagai pimpinan KPK.
"Pak Firli pernah punya kekuasaan, saya yakin ia pernah punya data, dan itu saya berani ngomong begitu. Karena pernah dibuktikan waktu pra-peradilan beliau 'menuduh' bahwa Kapolda itu punya konflik kepentingan karena ada temannya yang dia bela dan pada posisi itu disebut juga di pra-peradilan ini," terangnya.
Atas hal itu ia menilai keduanya saling takut buka borok.
"Saya mendapatkan konfirmasi hal itu, karena sudah pernah disampaikan secara formal di depan hakim di sini, bahwa ini takut saling buka borok, sehingga jadi lemot," terangnya
Lanjutnya, supaya penuntasan perkara tersebut tidak lemot maka pihaknya gugat.
"Kita gugat, kalau buka-bukaan borok malah bagus bagi rakyat. Kita paksa makanya hakim nanti yang netral akan memutus seperti apa. Hakim kan tidak pernah bisa diintervensi urusan saling buka borok, politik, ekonomi atau apapun kan, kita masih tetap percaya pada hakim," tandasnya.
Nazar MAKI Bakal Dibubarkan, Jika Firli Bahuri Ditahan