Di sisi lain, pendamping korban, Ade Latifa Fitri, mengatakan lima dari 15 perempuan korban pelecehan seksual Agus Buntung kini mengalami trauma berat.
Bahkan, katanya, mereka sampai mengurung diri dan takut bertemu orang.
Atas dasar itulah, para korban tidak berani muncul sedikitpun.
"Itu yang membuat para korban trauma sehingga tidak berani muncul sedikitpun," katanya, Senin (9/12/2024), dikutip dari TribunLombok.com.
Lima korban pun kini mengajukan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Kami masih dalam proses pemenuhan dokumen ke LPSK," ungkap Latifa.
Dia mengatakan, permohonan perlindungan tersebut dilakukan bukan karena adanya ancaman secara langsung kepada korban.
Melainkan, untuk memastikan psikologi para korban tidak terganggu akibat pro kontra kasus tersebut.
"Meskipun tidak ada ancaman namun perlindungan korban harus dijamin," kata Latifa.
Sampai saat ini sudah ada tujuh korban yang sudah dilakukan BAP, dua di antaranya merupakan korban di bawah umur, sehingga dilakukan pendampingan dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA).
Alasan Korban Tak Bisa Kabur saat di Homestay
Diketahui, saat Agus Buntung berhasil mengajak korbannya ke homestay, hampir semua korban hendak kabur darinya.
Namun, para korban tidak semudah itu untuk kabur, karena mereka diancam Agus akan dinikahkan jika berteriak.
"Agus mengancam para korbannya di homestay, kalau berteriak akan digerebek dan dinikahkan, dan itu di Lombok sering terjadi."
"Itulah yang kemudian karena korban tidak mau dinikahkan," jelas Ketua KDD NTB, Joko Jumadi, dikutip dari TribunLombok.com pada Kamis (12/12/2024).