News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Agus Buntung dan Kasusnya

Gaet 18 Pengacara, Agus Buntung Berharap Bebas usai Lecehkan 15 Wanita, Masih Ingin Jalan-jalan

Penulis: Rifqah
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus Buntung memeragakan ulang adegan kasus pelecehan seksual di Taman Udayana Mataram, Rabu (11/12/2024). - Agus Buntung menggaet 18 pengacara menghadapi persidangan kasus pelecehan seksual yang menyeretnya, berharap bebas usai lecehkan 15 wanita di Mataram.

Di sisi lain, pendamping korban, Ade Latifa Fitri, mengatakan lima dari 15 perempuan korban pelecehan seksual Agus Buntung kini mengalami trauma berat.

Bahkan, katanya, mereka sampai mengurung diri dan takut bertemu orang.

Atas dasar itulah, para korban tidak berani muncul sedikitpun.

"Itu yang membuat para korban trauma sehingga tidak berani muncul sedikitpun," katanya, Senin (9/12/2024), dikutip dari TribunLombok.com.

Lima korban pun kini mengajukan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Kami masih dalam proses pemenuhan dokumen ke LPSK," ungkap Latifa.

Dia mengatakan, permohonan perlindungan tersebut dilakukan bukan karena adanya ancaman secara langsung kepada korban.

Melainkan, untuk memastikan psikologi para korban tidak terganggu akibat pro kontra kasus tersebut.

"Meskipun tidak ada ancaman namun perlindungan korban harus dijamin," kata Latifa.

Sampai saat ini sudah ada tujuh korban yang sudah dilakukan BAP, dua di antaranya merupakan korban di bawah umur, sehingga dilakukan pendampingan dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA).

Alasan Korban Tak Bisa Kabur saat di Homestay

Diketahui, saat Agus Buntung berhasil mengajak korbannya ke homestay, hampir semua korban hendak kabur darinya.

Namun, para korban tidak semudah itu untuk kabur, karena mereka diancam Agus akan dinikahkan jika berteriak.

"Agus mengancam para korbannya di homestay, kalau berteriak akan digerebek dan dinikahkan, dan itu di Lombok sering terjadi."

"Itulah yang kemudian karena korban tidak mau dinikahkan," jelas Ketua KDD NTB, Joko Jumadi, dikutip dari TribunLombok.com pada Kamis (12/12/2024).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini