TRIBUNNEWS.COM - Pemua disabilitas asal Kota Mataram, Nusa Tenggara BArat (NTB), I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung (21), menggaet 18 pengacara dalam menghadapi persidangan kasus pelecehan seksual yang menyeretnya.
Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh Kuasa Hukum Agus Buntung, Aminuddin.
"Demi membuktikan dalihnya itu, Agus kini menggaet 18 pengacara sekaligus, " ucap Aminuddin, kuasa hukum Agus, Selasa (10/12/2024), dikutip dari TribunLombok.com.
Aminuddin mengatakan, dia bersama 17 pengacara lainnya siap membela Agus Buntung dan tengah menyiapkan bukti-bukti kuat.
Sebelumnya, Agus Buntung pun berharap dirinya bisa bebas, meski sudah melecehkan 15 wanita.
Bahkan, karena takut dipenjara, dia pun meminta agar kasus pelecehan seksual itu diselesaikan secara baik-baik.
"Iya saya hadapi (persidangan). Tapi mudah-mudahan kalau bisa jangan sampai, biar kita selesaikan secara baik-baik, iya (damai)," kata Agus Buntung, dikutip dari TribunnewsBogor.com pada Rabu (11/12/2024).
Agus Buntung mengatakan, dirinya tidak akan menuntut apapun.
Dia hanya berharap bisa bekerja lagi, masih ingin jalan-jalan bahkan berkuliah.
"Saya gak nuntut, yang penting saya bisa kerja, jalan-jalan, terpenting bisa kuliah," kata Agus Buntung.
Adapun, Agus Buntung sebagai tersangka dalam kasus ini dikenakan Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Baca juga: Agus Buntung Incar Cewek yang Duduk Sendiri & Tampak Galau di Taman, Diancam Lalu Diajak ke Homestay
Sebagai informasi, saat ini, Agus Buntung masih menjadi tahanan rumah atas kasus pelecehan seksual di Mataram.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, mengatakan pihaknya belum ada rencana menempatkan Agus Buntung menjadi tahanan rutan.
"Sebenarnya, penetapan tahanan rumah ini merupakan bagian dari perhatian kami terhadap hak tersangka karena secara fasilitas tahanan untuk penyandang disabilitas itu kami belum memenuhi, makanya status tahanan rumahnya sudah kami perpanjang dalam masa 40 hari," jelasnya, Rabu, dikutip dari TribunLombok.com.