TRIBUNNEWS.COM - Kapan pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK 2024 tahap 1? Ini jadwal lengkapnya.
Seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 dilaksanakan pada 2-19 Desember 2024.
Kemudian pengolahan nilai seleksi kompetensi PPPK 2024 tahap 1 dilakukan pada tanggal 7-23 Desember 2024.
Selain itu, sejumlah instansi masih akan menggelar Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) PPPK 2024 tahap 1 pada 10-21 Desember 2024.
Lantas, kapan pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK 2024 tahap 1?,
Diketahui menurut jadwal resminya, pengumuman hasil kelulusan PPPK 2024 tahap 1 akan dilaksanakan mulai 24-31 Desember 2024.
Selengkapnya, cek jadwal lengkap seleksi PPPK 2024 tahap 1, mengutip laman resminya berikut ini.
Jadwal PPPK 2024 Tahap 1
Simak jadwal PPPK 2024 tahap 1 bagi pelamar prioritas, eks tenaga honorer II, dan tenaga non ASN yang terdata dalam pangkalan data BKN
- Pengumuman Seleksi: 30 September - 19 Oktober 2024
- Pendaftaran Seleksi: 1 - 20 Oktober 2024
- Seleksi Administrasi: 1 - 29 Oktober 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 30 Oktober - 1 November 2024
- Masa Sanggah (*): 2 - 4 November 2024
- Jawab Sanggah: 2 - 6 November 2024
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah (*): 5 - 11 November 2024
- Penarikan data final: 12 - 14 November 2024
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 15 - 25 November 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 26 November - 1 Desember 2024
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 2 - 19 Desember 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 7 - 23 Desember 2024
- Pengumuman Hasil Kelulusan (**): 24 -31 Desember 2024
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (*): 10 - 21 Desember 2024
- Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (*): 13 - 28 Desember 2024
- Pengumuman Hasil Kelulusan (*): 24 - 31 Desember 2024
- Pengisian DRH NI PPPK: 1 - 31 Januari 2025
- Usul Penetapan NI PPPK: 1 - 28 Februari 2025.
Keterangan:
(*) : Sesuai dengan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2024
(**) : Instansi Tidak Melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan
(*) : Instansi Melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan dan Mendapatkan Persetujuan Menteri PAN RB
Baca juga: Cara Pilih Lokasi SKTT PPPK Kemenag 2024 Tahap 1 di Pdm-nonasn.kemenag.go.id
(Tribunnews.com/M Alvian Fakka)