Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menganalisis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat (BPJN Kalbar) Dedy Mandarsyah.
Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan proses analisis tidak memakan waktu lama.
Biasanya proses itu selesai dalam 2–3 hari.
"Biasanya cepat saja sih, paling 2–3 hari paling," kata Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2024).
Nantinya setelah selesai menganalisis LHKPN Dedy Mandarsyah, KPK berencana mengklarifikasi yang bersangkutan.
"Biasanya kalau klarifikasi, dipanggil," kata Nawawi.
Sosok Dedy belakangan menjadi sorotan usai ikut terseret dalam pusaran kasus penganiayaan dokter koas di Palembang.
Baca juga: Harta Dedy Mandarysah dalam Sorotan KPK Setelah Kasus Penganiayaan Dokter Koas
Dedy merupakan ayah dari mahasiswi koas bernama Lady Aurelia Pramesti.
Lady memiliki seorang sopir bernama Fadillah alias Datuk (37).
Datuk diduga menganiaya dokter koas bernama Muhammad Luthfi.
Luthfi dipukuli Datuk karena negosiasi jadwal Lady buntu.
Lady mendapatkan jadwal jaga di hari libur Natal dan tahun baru.
Baca juga: Ramai Soal Kasus Penganiayaan Dokter Koas di Palembang, Begini Kata Praktisi Kesehatan
LHKPN Dedy juga ikut menjadi sorotan. Sampai-sampai, KPK pun akan melakukan klarifikasi.
Dalam laporan terakhir yang disampaikan Dedy pada 14 Maret 2024 untuk periodik, ia memiliki kekayaan Rp 9,4 miliar.
Dalam laporan tersebut, Dedy tercatat memiliki 3 rumah di kawasan Jakarta Selatan senilai Rp 750 juta.
Berikut rinciannya:
1. Tanah dan Bangunan Seluas 33.8 m2/33.8 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan (Hasil Sendiri): Rp 200.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 33.8 m2/33.8 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan (Hasil Sendiri): Rp 200.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 36 m2/36 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan (Hasil Sendiri): Rp 350.000.000
Dedy pun tercatat memiliki satu unit mobil Honda CR-V tahun 2019. Status aset tersebut adalah hadiah.
Selain itu, Dedy juga memiliki sejumlah aset lainnya, yaitu:
1. Harta Bergerak Lainnya: Rp 830.000.000
2. Surat Berharga: Rp 670.700.000
3. Kas dan Setara Kas: Rp 6.725.751.869
Total: Rp 9.426.451.869
Merujuk situs KPK, ada total 8 LHKPN yang pernah dilaporkan oleh Dedy Mandarsyah.
Kekayaan Dedy terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.
Berikut rinciannya:
1. LHKPN Periodik 2016: Rp 4.846.567.697
2. LHKPN Periodik 2018: Rp 6.232.108.525
3. LHKPN Periodik 2019: Rp 6.443.113.598
4. LHKPN Periodik 2020: Rp 6.988.995.829
5. LHKPN Periodik 2021: Rp 8.170.600.180
6. LHKPN Periodik 2022: Rp 8.915.130.867