News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mary Jane Bebas

VIDEO Mary Jane Dipulangkan ke Filipina pada 18 Desember: Sudah Dipindah dari Yogyakarta ke Jakarta

Editor: Srihandriatmo Malau
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Proses pemindahan terpidana mati kasus penyelundupan narkotika tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.05.05-2540 tertanggal 13 Desember 2024.

Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, I Nyoman Gede Surya Mataram, mengatakan Mary Jane tiba di Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta pukul 07.30 WIB. 

Ia didampingi oleh enam orang petugas Satopatnal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan empat orang petugas dari Kejaksaan Tinggi DIY serta Kejaksaan Negeri Sleman. 

Kehadiran mereka diterima langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta dengan didampingi perwakilan dari Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta serta Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

"Proses penerimaan diawali dengan pemeriksaan kesehatan, verifikasi administrasi, hingga penandatanganan berita acara serah terima," kata Surya dalam keterangan tertulis.

Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan dan administrasi, Mary Jane kini telah ditempatkan di kamar hunian yang telah disiapkan. 

Selanjutnya, Mary Jane diwajibkan mengikuti program pengenalan lingkungan (mapenaling) sebagai bagian dari prosedur orientasi awal di lapas.

"Proses ini berjalan dengan lancar sesuai dengan standar operasional prosedur, mengutamakan keamanan, transparansi, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia," kata Surya.

(Tribunnews.com/Fersianus Waku/Aphia/Malau)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini