TRIBUNNEWS.COM - Penolakan peninjauan kembali alias PK oleh Mahkamah Agung (MA) yang diajukan tujuh terpidana kasus Vina Cirebon masih menjadi sorotan.
Seperti diberitakan, MA melalui Majelis Hakim Burhan Dahlan menolak permohonan PK yang diajukan oleh tujuh terpidana seumur hidup pada Senin (16/12/2024).
Buntut dari penolakan tersebut, keluarga para terpidana merasa kecewa.
Suasana persidangan juga penuh emosi.
Dimulai dari pengacara terpidana, Titin Prialianti, yang mendadak pingsan saat mengikuti nonton bareng putusan PK di sebuah hotel di Cirebon, Jawa Barat.
Dalam momen tersebut, suara tangis dan harapan dari keluarga terpidana menggema di ruangan, menyeruak keharuan yang mendalam.
Berikut kumpulan pernyataan dari keluarga terpidana kasus Vina yang kecewa terhadap putusan MA:
1. Gimana Adik Saya di Dalam Sana?
Dalam putusan yang disampaikan melalui siaran pers resmi, Jurus Bicara MA, Yanto, mengumumkan penolakan tersebut.
Ketika kalimat penolakan dibacakan, tangis pecah di ruang tersebut.
Asep Kusnadi, ayah dari terpidana Rivaldi Aditya, terlihat sangat terpukul.
Baca juga: PK 7 Terpidana Kasus Vina Ditolak, Reza Indragiri: Ini Membersihkan Nama Iptu Rudiana dan Penyidik
Ia memegang kepala sambil menggelengkan kepala, meneteskan air mata di pipinya yang keriput.
Begitu pun kakak Supriyanto, Aminah.
"Ya Allah, gimana adik saya di dalam sana?" ujar Aminah, kakak Supriyanto, sambil terisak histeris.
2. Sudah Tidak Percaya Lagi
Asep mengungkapkan kekecewaannya terhadap sistem hukum.