Hal itu disampaikannya dalam RDPU dengan Komisi III DPR, pada Selasa (17/12/2024).
"Saya menolak, karena itu bukan bagian dari tugas saya," kata Dwi Ayu Dharmawati selaku korban.
Namun, penolakan itu justru memicu kemarahan si pelaku.
Sebelum kejadian, pelaku juga pernah melontarkan kata-kata kasar kepada Dwi
"Kata-kata kasar seperti orang miskin dan babu. 'Orang miskin kayak elu enggak bisa masukin gua ke penjara, gua ini kebal hukum'," ucap Dwi.
Dwi mengungkapkan saat dirinya bersikeras menolak permintaan pelaku, situasi menjadi semakin panas.
Pelaku bahkan melemparkan berbagai barang ke arah Dwi, yakni patung, bangku, dan mesin EDC.
Dwi mencoba mengambil tas dan telepon genggamnya yang tertinggal di dalam ruangan, ia kembali mendapat serangan.
Dwi menyebut, barang-barang seperti kursi dan loyang kue dilemparkan hingga mengenai kepala Dwi, mengakibatkan luka berdarah.
"Saya kabur ke belakang, ke area oven, tapi tetap dilempari barang-barang. Akhirnya kepala saya kena loyang kue sampai berdarah," ujarnya.
Lebih lanjut, Dwi mengaku sempat mempertimbangkan untuk mengundurkan diri dari pekerjaannya, tetapi ditahan oleh adik pelaku.
(Tribunnews.com/Milani/ Chaerul Umam) (TribunJakarta.com/Satrio Sarwo)