Saat disinggung sosok Fufufafa, Budi justru mengaku tidak tahu siapa yang menjadi pemilik akun tersebut. Dia meminta masyarakat untuk menunggu pendalaman Kominfo.
"Kita enggak tau, tunggu lagi. Tunggu aja entar ada waktunya untuk kita,"pungkasnya.
Prabowo Disebut Tidak Pusingkan Akun Fufufafa
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, sejauh ini tidak ada Keretakan antara hubungan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dengan Presiden terpilih RI Prabowo Subianto.
Isu keretakan itu mencuat setelah munculnya akun media sosial Kaskus bernama Fufufafa yang diduga milik Gibran Rakabuming Raka.
Dalam akun itu, terdapat konten yang seakan mengejek Prabowo Subianto dan beberapa konten bermuatan negatif lainnya. Gibran telah secara tegas membantah soal kepemilikan akun ini.
"Jadi, jadi akun itu aja enggak sempet dibahas apa-apa, bagaimana kemudian membikin keretakan (antara Jokowi dan Prabowo) gitu," kata Dasco saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2024).
Lebih jauh, Prabowo juga kata Dasco tidak memusingkan soal munculnya akun Fufufafa yang ramai menjadi perbincangan itu.
Dirinya kembali menegaskan kalau sejauh ini tidak pernah ada pembahasan terhadap akun tersebut oleh Prabowo.
"Ya proses-prosesnya saya enggak tahu ya, nanti, apa ada pertimbangan apa. Setau saya, pak Prabowo enggak terlalu pusing soal itu," tutur dia.
Sempat Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Pegiat media sosial Edy Mulyadi mendatangi Gedung Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024) siang.
Kedatangannya untuk melaporkan pemilik akun Fufufafa atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian dan penistaan agama.
“Fufufafa ini sudah sekian pama menyita perhatian kita, sebagai warga negara yang baik yang katanya negara hukum, maka kita minta polisi untuk memproses hal ini,” kata Edy kepada wartawan.
Edy berujar postingan-postingan pemilik akun Fufufafa menunjukkan ujaran kebencian yang bertubi-tubi.
Pihaknya melaporkan pemilik akun Fufufafa bukan ke aranah pencemaran nama baik lantaran harus orang yang dirugikan melapor.