News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kaleidoskop 2024

KALEIDOSKOP 2024: Polemik Kemunculan Akun Fufufafa, Respons Gerindra hingga Dibawa ke Aksi 212

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fufufafa

“Maka kita masuk ke ranah ujaran kebencian,” tukasnya.

Adapun bukti dalam laporan berupa postingan Fufufafa saat mengomentari salah satu akun kaskus yang mengkritik Presiden Jokowi. 

Ketika itu Jokowi membeli sebuah motor choper seharga Rp 140 juta. 

“Si akun yang mengkritik mengatakan bahwa sebagai pemimpin seharusnya memberikan contoh transportasi yang ramah lingkungan, dan akun Fufufafa membela di bawahnya, 'maksud lo naik onta, kayak junjungan lo',” ucap Edy. 

Dia menilai junjungan tersebut diasosiasikan dengan nama Nabi Muhammad SAW. 

Pihaknya kemudian melaporkan hal itu sebagai penistaan agama sebagaimana pasal 156A yang ancaman hukumannya enam tahun penjara.

“Itu ada beberapa pasal yang akan kita laporkan yaitu Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang nomor 1 tahun 2024 dan Pasal 45A ayat (2) UU nomor 1 tahun 2024. Lalu ada penistaan agamanya, yaitu pasal 156A," ucapnya.

Partai Gerindra Putuskan Tak Lapor ke Polisi

Partai Gerindra memutuskan tidak akan melaporkan akun kaskus Fufufafa ke pihak kepolisian. Meskipun, jejak digital akun itu belakangan viral menghina Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto dan keluarganya.

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan akun Fufufafa tidak ada urusannya dengan Gerindra. Dia mengaku tidak mau pikirkan dengan unggahan dari Fufufafa 

"Apa urusannya dengan kita. Kalau itu kita enggak pikirin," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/9/2024).

Sebaliknya, anak buah Prabowo itu justru ingin melaporkan website yang mengatasnamakan Partai Gerindra yang memuat jejak digital akun Fufufafa. Website yang dimaksudkan adalah gerindra.org. 

Website itu mengunggah tulisan Fufufafa yang banyak dikaitkan dengan Wapres terpilih RI, Gibran Rakabuming Raka.

Ia memastikan website tersebut bukanlah milik partai Gerindra. Dia pun sudah menginstruksikan Wakil Ketua Umum Gerindra, Habiburokhman untuk mempolisikan akun tersebut.

"Saya sudah minta pak Habibur sebagai Waketum Bidang Hukum dan Advokasi untuk mengkaji langkah langkah yang perlu," jelasnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini