"Saya sempat dikirim pengacara dari pihak pelaku, tapi awalnya saya enggak tahu dari pihak pelaku. Dia ngakunya dari LBH utusan dari Polda," ujar Ayu saat rapat dengan Komisi III DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
"Awalnya enggak tahu (pengacara disewakan ibu George) terus pas pertemuan di Polres pengin BAP di situ, dia ngasih tahu kalau dia disuruh sama bos saya," sambungnya.
Lantas, Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mendalami sosok pengacara Ayu yang dimaksud.
Namun, korban mengaku tidak mengetahui nama pengacara tersebut.
"Pengacara saya enggak tahu namanya," ujarnya singkat.
Selanjutnya, dia memutuskan bersama orang tuanya untuk menyewa pengacara sendiri.
Hanya saja, pengacara tersebut dinilai tidak bisa membantu Ayu terkait perkembangan laporannya ke kepolisian.
"Kalau saya tanya tentang bagaimana kelanjutannya (penyelidikan) hanya jawab sedang diproses, diproses," jelas Dwi Ayu.
Korban menyebut pengacara hanya meminta bayaran saja tanpa memberitahu proses laporannya ke pihak kepolisian.
Alhasil, ibu Dwi Ayu sampai harus menjual sepeda motor miliknya satu-satunya untuk membayar pengacara tersebut.
"Di situ, dia setiap ada info selalu minta duit. Mama saya sampai jual motor, motor satu-satunya," cerita Dwi Ayu.
"Habis motor dijual itu saya tanya-tanyain itu sudah enggak bisa dihubungi lagi pengacara itu (pengacara lama). Akhirnya saya dihubungi oleh Pak Zainuddin," sambungnya.
Baca juga: Benarkah George Sugama Halim Alami Gangguan Mental? Dwi Ayu Darmawati: Dia Normal Kok!
Kemudian, Dwi Ayu pun berganti pengacara lagi setelah dihubungi oleh pengusaha asal Semarang, Jhon LBF.
Kini, dia didampingi oleh pengacara dari tim hukum Jhon LBF bernama Zaenuddin.
Adapun Zaenuddin resmi menjadi pengacara Dwi Ayu pada Minggu (15/12/2024) atau saat George ditangkap polisi di salah satu hotel di Sukabumi, Jawa Barat.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Pegawai Toko Roti Dianiaya Anak Majikan